Gianyar (Bisnis Bali com)-
Selasa (24/5) Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar beserta Tim JPN Kejari Gianyar mengikuti Penandatanganan MoU antara Kejari Gianyar dengan BPJS Kesehatan cabang Klungkungbbertempat di Taman Dedari Ubud. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati S.H.,M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Yusuf Akbar Amin, S.H.,M.H.
Penandatangan MoU BPJS Kesehatan Cabang Klungkung tersebut dilakukan secara serentak dengan diikuti juga oleh Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi S.H M.H, di damping oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kajari Bangli Yudhi Kurniawan S.H M.H. , di dampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala BPJS Cabang Klungkung Elly Widiani yang di dampingi oleh dr. Komang Wahyunita Premani, AAAK selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dan PPS Kepala Kabupaten Gianyar BPJS Kesehatan.
Bahwa MoU /Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama 2 tahun yaitu dimulai dari 24 Mei 2022 – 24 Mei 2024. Diharapkan melalui kesepakatan bersama dan kerjasama ini, semua pihak dapat berkomitmen untuk mengimplementasi seluruh kerjasama yang telah disepakati. Karena dapat disadari, bahwa Kerjasama yang dibangun merupakan suatu potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama dapat di optimalkan.
Bahwa dengan dilakukan MoU antara Kejari Gianyar dengan BPJS Cabang Klungkung diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh BPJS baik di dalam maupun di luar Pengadilan dimana kegiatan tersebut telah terlaksana dengan aman dan akan dilanjutkan oleh Tim JPN Kejari Gianyar dengan melakukan kegiatan pertimbangan hukum maupun bantuan hukum.*Kup