Tabanan (bisnisbali.com)-Distopnya penjualan ternak unggulan Bali, yakni sapi dan babi, ke luar Pulau Dewata atau antarpulau berpotensi menurunkan harga jual ternak di tingkat petani. Penghentian sementara pengiriman juga dilakukan terhadap hewan ternak jenis kambing dan kerbau dari Jawa Timur ke Bali sebagai dampak mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jatim.
Menurut data di Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, jumlah populasi ternak sapi jantan dan betina total 54.024 ekor yang dominan berada di Kecamatan Baturiti, populasi kambing sebanyak 1.752 ekor dominan dikembangkan di Kecamatan Pupuan, sedangkan populasi babi sebanyak 22.681 ekor dan kerbau 59 ekor.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan, Ir. I Nyoman Budana, M.M., Kamis (12/5), mengungkapkan, kebijakan penjualan ternak antarpulau berpotensi menurunkan harga jual di tingkat lokal. Sebab, selama ini ternak khususnya sapi di Bali dikhususkan untuk memenuhi permintaan pasar di luar daerah, sedangkan jumlah kebutuhan di tingkat lokal sedikit. Akibatnya, adanya wabah PMK kemungkinan akan berpengaruh pada meningkatnya populasi, sehingga harga akan turun mengingat kecilnya serapan pasar di tingkat lokal.
Saat ini wabah PMK yang terjadi di Jawa belum ada laporan sudah mewabah di Kabupaten Tabanan. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Bali dan pihaknya telah mengimbau peternak di Kabupaten Tabanan untuk melakukan antisipasi dan waspada terkait masuknya hewan atau ternak secara ilegal dari luar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan drh. Gede Eka Parta Ariana menambahkan, melimpahnya stok ternak pascapenyetopan penjualan antarpulau akan berpengaruh pada harga jual di tingkat peternak. Harga ternak sapi akan turun karena jumlah pengiriman ke luar Bali cukup besar dibandingkan babi dan ternak lainnya yang disetop penjualannya sementara ini. “Bahkan, turunnya harga ternak sapi sudah mulai terjadi,” tegasnya.
Selama ini jumlah ternak di Kabupaten Tabanan yang dikirim antarpulau tercatat di provinsi, sedangkan kabupaten hanya berwenang dalam hal pemeriksaan hewan. Menyikapi mewabahnya PMK, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing UPTD untuk meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemukan kasus mengarah pada gejala PMK agar segera melapor ke dinas.
Sebagai langkah antisipasi juga dilakukan pengawasan lalu lintas perdagangan ternak terutama dari luar daerah, di samping mengimbau peternak untuk menerapkan biosecurity sebagai upaya pencegahan. “Kami juga masih menunggu langkah pemerintah pusat untuk pencegahan, berupa vaksinasi ternak,” kilahnya. *man