Denpasar (bisnisbali.com) – Tenaga kerja merupakan pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun secara kelompok, sehingga mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas perekonomian nasional, yaitu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali.
Sesuai tema Ketupat May Day, ‘Pulih Bersama Pekerja Indonesia’ diharapkan pandemi dapat dilalui bersama hingga perekonomian pulih dan para pekerja atau buruh bisa keluar dari masa sulit.
BPJamsostek Kanwil Banuspa melakukan aksi sosial dengan membagikan 600 paket sembako bagi pekerja dalam kaitan memperingati Hari buruh May Day pada 1 Mei, setiap tahunnya yang juga bertepatan di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM Kantor Wilayah sebagai Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Adie Mulyadi Setiawan menyatakan paket sembako itu diserahkan ke kepada Ketua SPSI Provinsi Bali yang selanjutnya diserahkan kepada masyarakat pekerja melalui serikat pekerja/buruh di Bali melalui pengurus SPSI Provinsi Bali,
“Bantuan paket sembako ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat, terutama buruh, mengingat kondisi perekonomian di Bali belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19,” kata Adie di Denpasar, Minggu(1/5).
Adie lebih lanjut menngatakan tenaga kerja khususnya wilayah kerja Kanwil Banuspa di Provinsi Bali harus mendapatkan perlindunganantara lain perlindungan ekonomis, yaitu perlindungan tenaga kerjadalam bentuk penghasilan yang cukup, termasuk bilatenaga kerja tidak mampu bekerja di luar kehendaknya. Kemudian perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalambentuk jaminan kesehatan kerja, kebebasan berserikat danperlindungan hak untuk berorganisasi hingga perlindungan teknis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalambentuk keamanan dan keselamatan kerja.
Ia pun menambahkan tujuan rangkaian kegiatan festival pekerja pada kegiatan Mayday adalah memberikan pengalaman yang positif sertatambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada Serikat Pekerja untuk meningkatkan Engagement Serikat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihaknya rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya,” jelasnya. *