Tabanan (bisnisbali.com)–Di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah di luar Bali, Kabupaten Tabanan belum mendapati adanya kemunculan kasus yang sama. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian (Distan) telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan searah dengan upaya yang dilakukan pihak Provinsi Bali.
“Sementara ini belum ada laporan munculnya kasus PMK pada ternak milik warga. Akan tetapi kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi atau pencegahan,” tutur Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Tabanan drh. Gede Eka Parta Ariana, Selasa (10/5).
Langkah atau antisipasi tersebut mengacu pada surat Nomor B.33.524/27008/PKH/DistanPangan tanggal 6 Mei 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Intinya mengingatkan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit yang sudah ditemukan kasusnya pada awal bulan ini. PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (sapi, kerbau, kambing, domba, babi) serta beberapa jenis hewan liar seperti unta, bison, antelop, menjangan, jerapah dan gajah.
Risiko terbesar transmisi PMK ini terjadi melalui lalu lintas hewan dan produk ikutannya. Mengingat padatnya arus lalu lintas perdagangan hewan ternak dan produknya, baik antarnegara maupun antarprovinsi dan kabupaten/kota saat ini, maka tinggi risikonya masuk dan menyebarnya PMK ke wilayah Kabupaten Tabanan.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan upaya di antaranya meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang berisiko tinggi dari wilayah tertular. Selain itu, meningkatkan upaya respons cepat pengendalian penyakit hewan menular dengan melakukan tindakan isolasi hewan sakit, terduga sakit.
Selanjutnya melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan risiko bahaya penyakit hewan menular serta menerapkan prinsip-prinsip biosekuriti pada unit usahanya. “Jika ada ciri-ciri mengarah ke PMK agar mengisolasi serta mengkarantina seluruh hewan ternak yang terjangkit dan yang masih sehat, sehingga penularan wabah ini bisa dikendalikan mulai dari kecamatan,” ujar Eka Parta Ariana.
Wabah PMK menjadi ancaman bagi Kabupaten Tabanan mengingat jumlah populasi ternaknya cukup besar. Saat ini populasi ternak sapi jantan dan betina sebanyak 54.024 ekor yang dominan berada di Kecamatan Baturiti. Populasi kambing berjumlah 1.752 ekor dominan dikembangkan di Kecamatan Pupuan. Sementara populasi babi sebanyak 22.681 ekor dan kerbau 59 ekor. *man