Penyaluran KUR di Bali Didominasi Skema Mikro

Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pulau Dewata selama triwulan I/2022. Termasuk, proges dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

212
MIKRO - Penyaluran KUR hingga 31 Maret 2022 di Provinsi Bali mencapai Rp 2,2 triliun dan masih didominasi oleh KUR skema mikro.

Denpasar (bisnisbali.com) – Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pulau Dewata selama triwulan I/2022. Termasuk, proges dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, SE, MM di Denpasar menyampaikan total penyaluran KUR hingga 31 Maret 2022 di Provinsi Bali adalah sebesar Rp 2,2 triliun. “Penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema mikro yang mencapai Rp1,4 triliun,” katanya.

Sedangkan menurut kabupaten/kota, penyaluran tertinggi dicapai oleh Kota Denpasar dengan total Rp345 miliar disusul oleh Kabupaten Buleleng sebesar Rp340 miliar. Ada pun Kabupaten Klungkung berada di peringkat terendah dengan total penyaluran Rp127 miliar. Dari sektor produksinya, maka sektor perdagangan besar dan eceran masih mendominasi dengan besaran 44 persen diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan persentase sebesar 23 persen. “Secara total, penyaluran pada sektor produksi mencapai 56 persen sedangkan non-produksi yang sebesar 44 persen,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan terkait progres PEN, bahwa sampai dengan 1 April 2022, DJPb Bali mencatat bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini telah mencapai Rp 87,38 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari 111.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program sembako sebesar Rp101,97 miliar atau 56.649 KPM, dan BLT Desa wilayah Bali-Nusra sebesar Rp208,94 miliar pada 232.154 KPM dan 2.049 desa.

Tak kalah penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Untuk kinerja TKDD, total pagu TKDD Provinsi Bali sebesar Rp11,13 triliun, sampai dengan 31 Maret 2022 telah terealisasi sebesar Rp2,96 triliun atau 26,6 persen. Anggaran TKDD didominasi oleh dana transfer ke daerah pada alokasi DAU sebesar Rp 6,65 triliun yang sampai dengan 31 Maret 2022 telah terealisasi sebesar 33,33 persen atau sebesar Rp2,2 triliun.

Elemen TKDD dengan alokasi yang juga cukup besar adalah DAK Non Fisik sebesar Rp 2,3 triliun yang telah terealisasi sebesar Rp342 miliar (14,87 persen). DAK Non Fisik merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah dari anggaran APBN untuk membantu mendanai kegiatan khusus di daerah.

Selain DAK Non Fisik, pemerintah juga mengalokasikan DAK Fisik dengan total alokasi anggaran di Provinsi Bali sebesar Rp854 miliar. Sama dengan DAK Non Fisik, DAK Fisik juga digunakan untuk membantu mendanai kegiatan khusus di daerah dari segi pembangunan fisik infrastrukturnya, antara lain pembangunan 6 gedung sekolah baru, rehab gedung sekolah lama, pembelian alat-alat kesehatan di rumah sakit di daerah, penyediaan ambulans, pembangunan puskesmas, serta masih banyak lagi pembangunan fisik yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Anggaran DAK Fisik sebesar Rp854 miliar sampai dengan 31 Maret 2022 telah terealisasi sebesar 0,7 persen atau sebesar Rp5,95 miliar dan diharapkan realisasi ini bisa terus meningkat pada triwulan selanjutnya dengan progres pembangunan fisik yang juga terus berjalan,” paparnya.

Selain DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan DAU, pemerintah juga mengalokasikan TKDD di Bali dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa dengan realisasi masingmasing sampai dengan 31 Maret 2022 sebesar Rp61,84 miliar (14,36 persen), Rp71,8 miliar (24,5 persen), dan Rp262,2 miliar (43,64 persen). *dik