Jumat, November 22, 2024
BerandaBaliPenanganan Kasus KSP Sembilan Sembilan Terus Berproses

Penanganan Kasus KSP Sembilan Sembilan Terus Berproses

Penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sembilan Sembilan oleh Polres Tabanan masih terus berproses.

Tabanan (bisnisbali.com) –Penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sembilan Sembilan oleh Polres Tabanan masih terus berproses. Saat ini proses tersebut telah masuk tahapan pemanggilan saksi sekaligus mempelajari kasus untuk mengetahui apakah ada tindakan pidana dalam permasalahan KSP Sembilan Sembilan.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, apa yang dilaporkan nasabah Koperasi Sembilan Sembilan itu hingga kini masih dalam proses. Pihaknya juga masih perlu memeriksa saksi-saksi, termasuk kalangan pengurus KSP Sembilan Sembilan. Selain itu akan mengundang saksi dari Dinas Koperasi dan UKM Tabanan termasuk melakukan audit. “Setelah semua saksi diperiksa dan dokumennya ada, selanjutnya kami mau audit untuk menentukan apakah ada pidana dalam kasus KSP Sembilan Sembilan,” jelasnya, Selasa (26/4).

Banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya penyelidikan kasus ini, karena jumlah nasabah KSP Sembilan Sembilan lumayan banyak. Oleh sebab itu pihaknya belum bisa menentukan dengan cepat ada tidaknya pidana. Selain itu, aliran dana dari KSP Sembilan Sembilan ke mana-mana sehingga harus dilakukan audit untuk lebih memperjelas nantinya.

“Tim audit yang akan terlibat belum bisa kami tentukan, karena pemeriksaan saksi belum selesai. Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai, baru kami tentukan dalam gelar perkara menggunakan audit yang mana. Sebab, masing-masing audit punya kemampuan dan keahlian masing-masing,” kilahnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer