Gianyar (bisnisbali.com) –Kegiatan operasional Pabrik Beton (Ready Mix) di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, tepatnya di Jalan By-pass I.B. Mantra berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Oleh karena itu, Dewan Gianyar minta Bupati mengevaluasi keberadaan pabrik beton tersebut baik dari sisi perizinan maupun dampak lingkungan
Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta mengungkapkan hal itu, Rabu (27/4). Menurutnya, pengoperasian pabrik beton di Desa Keramas diyakini berdampak negatif terhadap lingkungan. Untuk mencegah dampak negatif tersebut, maka perlu dilakukan langkah pengelolaan lingkungan. “Mengelola dampak terhadap lingkungan merupakan cara yang sangat efektif dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Disebutkannya, dampak yang diperkirakan timbul diawali sumber dampak disusul jenis dampak dan besaran dampaknya. Dampak yang muncul adalah meningkatnya kandungan kadar debu pada lokasi kegiatan pembuatan ready mix dan prestressed concrete (beton prategang) dan yang berefek pencemaran udara. ‘’Dampat terburuknya adalah pencemaran udara,” ujarnya.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar itu melanjutkan, kegiatan mobilisasi truk pengangkut bahan-bahan konstruksi dan bangunan meningkatnya kebisingan di area lokasi dan sekitarnya. Pengoperasian pabrik beton akan menurunkan kualitas air tanah akibat limbah beton dari mobil mixer yang tersisa dibuang begitu saja. Pelumas yang tercecer mengakibatkan air tercemar. “Ceceran dan tumpahan oli bekas di permukaan lantai atau tanah akan menurunkan kualitas tanah,” tambahnya.
Ngurah Anom Masta menegaskan, pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan pabrik beton tersebut. Sebab, Jalan By-pass I.B. Mantra termasuk kawasan pariwisata yang membutuhkan lingkungan yang nyaman dan aman. *kup