Pengelolaan Uang Rupiah Melalui Infrastruktur Berbasis Teknologi Terkini

Pengelolaan uang tunai merupakan fungsi klasik dari bank sentral sebagai bank sirkulasi. Oleh sebab itu, Bank Indonesia senantiasa menyempurnakan kebijakan pengelolaan uang rupiah melalui pengembangan infrastruktur berbasis teknologi terkini.

411
SOSIALISASI - Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho saat sosialisasi digitalisasi pengelolaan uang rupiah, di Denpasar belum lama ini.

Denpasar (bisnisbali.com) – Pengelolaan uang tunai merupakan fungsi klasik dari bank sentral sebagai bank sirkulasi. Oleh sebab itu, Bank Indonesia senantiasa menyempurnakan kebijakan pengelolaan uang rupiah melalui pengembangan infrastruktur berbasis teknologi terkini. “Tujuan penguatan ini antara lain untuk menjaga kualitas uang yang beredar, menurunnya rasio temuan uang palsu, efisiensi distribusi uang, pemenuhan uang masyarakat berbasis spasial, dan digitalisasi pemrosesan uang rupiah,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho.

Hal sama dikatakan Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Bali, Agus Sistyo Widjajati. Ia menyampaikan terdapat 3 pilar pada digitalisasi pengelolaan uang rupiah yakni ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya, sistem distribusi yang efisien dan layanan kas prima dan infrastruktur pengelolaan uang rupiah yang memadai dan berbasis teknologi.

“Proses digitalisasi yang sudah dan akan dilakukan, diharapkan dapat mengoptimalkan teknologi di seluruh tahapan PUR yang terdiri dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan,” ujarnya.

Dijelaskan pada proses perencanaan, digitalisasi dilakukan pada estimasi kebutuhan uang dan currency design e-catalogue. Currency design e-catalogue akan berisikan dokumentasi dari uang yang pernah dicetak. Pada proses pencetakan, terdapat digitalisasi dalam rangka meningkatkan pengamanan pada uang yang dicetak.

Salah satu digitalisasi yang akan dilakukan adalah menerapkan optical banknote inspection system guna melihat apakah uang layak edar atau tidak. Pada proses pengedaran, salah satu digitalisasi yang dilakukan adalah penerapan digital tracking untuk mengetahui posisi uang yang sedang didistribusikan.

Lebih lanjut, digitalisasi dilakukan pada Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 (UPK 75 RI). Digitalisasi UPK 75 RI di antaranya penggunaan dourable paper, adopsi teknik pewarnaan dengan tinta varnish, penggunaan benang pengaman micro lens dan penggunaan tinta optically variable magnetic ink spark. “Hal ini yang membawa UPK 75 RI dinobatkan sebagai finalis best commemorative currency awards 2022,” jelasnya.

BI juga terus melakukan edukasi untuk mengenal rupiah. Salah satu proses digitalisasi yang dilakukan pada tahap ini adalah dengan meluncurkan aplikasi ARupiah sebagai media edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah berbasis teknologi Augmented Reality. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenal rupiah dengan cara yang asyik, yakni dengan bermain.

Diuangkapkan proses penukaran uang rupiah juga tak luput dari digitalisasi yang dilakukan. BI telah meluncurkan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pemesanan penukaran uang. Agus menyebut uang merupakan simbol kedaulatan bangsa, sehingga harus selalu dijaga. Hal inilah yang mendasari Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang dengan harapan uang yang beredar di masyarakat memenuhi kualitas soil level (tingkat kelusuhan) yang ditetapkan, yakni uang pecahan kecil dengan soil level 6-8 dan uang pecahan besar dengan soil level 8-10.*dik