Kamis, November 21, 2024
BerandaAdvKetua DPRD Karangasem Wayan Suastika: Rekomendasi DPRD untuk Pertimbangan Perbaikan Kinerja Eksekutif...

Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika: Rekomendasi DPRD untuk Pertimbangan Perbaikan Kinerja Eksekutif  

DPRD Kabupaten Karangasem menggelar sidang paripurna istimewa DPRD di gedung Dewan, Senin (18/4). Sidang mengagendakan penyerahan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 Bupati Karangasem.

DPRD Kabupaten Karangasem menggelar sidang paripurna istimewa DPRD di gedung Dewan, Senin (18/4). Sidang mengagendakan penyerahan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 Bupati Karangasem.

Agenda sidang paripurna istimewa yang dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, berisi laporan hasil pembahasan bersama Dewan dalam bentuk rekomendasi atau catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Karangasem Tahun 2021.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika didampingi dua Wakil Ketua yakni I Nengah Sumardi dan I Wayan Parka, usai memimpin sidang menyampaikan, pada intinya terkait catatan strategis DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2021 Karangasem, nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi eksekutif dalam melakukan perbaikan kinerja selanjutnya.

Keputusan DPRD Karangasem tentang catatan strategis DPRD itu dibacakan anggota DPRD I Gede Parwata. Dewan menyampaikan sejumlah catatan strategis, di antaranya ke depan penggunaan APBD Karangasem agar lebih mengedepankan prinsif hemat, efektif dan efisien. Sementara pendapatan daerah mesti ditingkatkan dengan intensifikasi dan ekstensitifikasi   bidang pendapatan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

‘’Gali pendapatan daerah dengan memanfaatkan potensi daerah, tanpa memberatkan masyarakat dan pengusaha. Pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 tengah ganasnya, siswa belajar daring di rumahnya. Akan tetapi justru pengeluaran masyarakat orangtua siswa bertambah guna membeli paket internet untuk belajar, sedangkan serapan beasiswa ternyata rendah. Ke depan kinerja pemerintah daerah Karangasem perlu ditingkatkan,’’ papar Parwata.

Sementara catatan strategis di bidang pendidikan, tahun 2021 sebanyak 844 orang guru di Karangasem pensiun. Guna mengisi guru yang sudah pensiun itu, perlu diangkat guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang lebih banyak dan itu diusulkan ke pusat. DPRD merekomendasikan jangan lagi menerima guru kontrak daerah atau pengabdi  karena Pemkab Karangasem tak bakal mampu mengkaji secara manusiawi.

‘’Berkurangnya guru akibat sudah pensiun ini perlu disikapi. Jangan sampai terjadi kekurangan guru yang sangat banyak yang dikhawatirkan bakal mengganggu kualitas generasi muda dalam mendapatkan pelajaran formal di sekolah,’’ kata Parwata. *adv/bud

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer