Denpasar (bisnisbali.com) – UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin pada dominasi jumlah unit usaha yang mencapai 99,9 persen dibandingkan jumlah unit usaha keseluruhan, penyerapan tenaga kerja dengan persentase 96,92 persen dan kontribusi terhadap PDB yang mencapai 57,14 persen.
“Peran strategis UMKM sebagai pilar perekonomian Indonesia masih menemui beberapa tantangan seperti keterbatasan akses pembiayaan dan pemasaran, serta kesiapan adopsi teknologi digital,” kata Kepala Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho di acara Peningkatan Pemahaman Layanan Urun Dana atau Securities Crowdfunding (SCF) Sebagai Sumber Pendanaan Bagi UMKM di Pasar Modal secara virtual, Senin (18/4). Hadir pada kesempatan tersebut Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Giri Tribroto, Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster, Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi, Chief Operating Officer & Co-Founder LandX Romario Sumargo dan Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa OJK Kunwidarto.
Trisno berharap, melalui sosialisasi ini pelaku UMKM memperoleh pengetahuan guna memenuhi pendanaan alternatif bagi usahanya. Di Bali Nusra tercatat 11 PT UMKM yang telah mendapatkan bantuan dana sedangkan di Bali ada 7 PT UMKM.
Keterbatasan akses pembiayaan tersebut tercermin pada rasio kredit UMKM terhadap kredit perbankan secara nasional yang rata-rata berada di angka 20 persen. Hal tersebut juga diperkuat pada hasil survei kepada UMKM dimana hanya 30,5 persen UMKM yang telah memiliki kredit di perbankan. Sementara rasio lebih baik ditunjukan UMKM di Bali Nusra di mana 39,7 persen UMKM telah memiliki fasilitas kredit perbankan.
“Keterbatasan akses tersebut mayoritas disebabkan karena UMKM tidak memiliki agunan dan dokumen formal yang dipersyaratkan oleh perbankan serta prosedur yang sulit,” ujarnya.
Berkaca pada hal tersebut, BI Bali secara aktif melakukan program pengembangan UMKM melalui penguatan korporatisasi, peningkatan kapasitas serta mendorong akses pembiayaan UMKM dalam rangka mendukung Kebijakan Utama Bank Indonesia. Pilar pembiayaan merupakan upaya untuk mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas melalui peningkatan akses pembiayaan inklusif.
Dalam rangka mendukung pengembangan UMKM khususnya pembiayaan, diakui, BI menerapkan kebijakan dari sisi permintaan (demand side) dan sisi penawaran (supply side). Kebijakan demand side adalah kebijakan yang diarahkan untuk mendorong UMKM agar mampu meningkatkan eligibilitas dan kapabilitasnya sehingga menjadi bankable. “Kebijakan ini meliputi penguatan kelembagaan, pemberian pelatihan dan kegiatan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, kebijakan supply side adalah kebijakan yang difokuskan pada berbagai program untuk mendukung bank dalam menyalurkan kredit kepada UMKM yang meliputi penerbitan berbagai ketentuan guna mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM, pemberian informasi guna memperkecil asymmetric information antara perbankan dengan UMKM dan berbagai fasilitasi lainnya.
Mempertimbangkan potensi pembiayaan UMKM di luar perbankan yang masih sangat besar, BI bersinergi dengan berbagai pihak tengah mengkaji model pembiayaan alternatif bagi UMKM termasuk Securities Crowdfunding.
“Kami siap bersinergi guna mendorong inklusivitas ekonomi dan perdalaman pasar keuangan. Kami berharap acara hari ini dapat memberikan wawasan dan mendorong UMKM untuk mencari alternatif pembiayaan sesuai kebutuhan usaha. Semoga SCF dapat mengakselerasi inklusivitas ekonomi serta mendorong pendalaman pasar keuangan,” jelas Trisno. *dik