Denpasar (bisnisbali.com)-Penanaman dan pemahaman budaya pendidikan antikorupsi dinilai lebih efektif dilakukan melalui jalur pendidikan. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang. Di samping itu, jalur pendidikan lebih tersistem, mudah dan terukur dengan perubahan perilaku antikorupsi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka talkshow bersama KPK RI dengan tema ‘’Peningkatan Implementasi Budaya Anti-Korupsi di Lingkungan Sekolah’’ se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (12/4).
Arya Wibawa lebih lanjut menjelaskan, pendidikan antikorupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Usaha ini dilaksanakan lewat pendidikan formal di sekolah, pendidikan informal pada lingkungan keluarga dan pendidikan nonformal di masyarakat. “Pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai antikorupsi saja akan tetapi berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai dan pengamalan nilai antikorupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” ungkapnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi bertujuan membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya serta mengubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). “Ada sembilan nilai-nilai antikorupsi yang perlu kita tumbuhkembangkan, mulai dari kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras, keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan hingga kepedulian,” paparnya.
Narasumber dari KPK RI Ramah Handoko dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan ke depan semakin berat karena perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Karenanya, mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis.
Diperlukan upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. Upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan pendidikan sejak usia dini. “Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan. Kedua institusi ini adalah keluarga dan sekolah,” sebutnya. *wid