Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTabanan Realisasikan Penyaluran Dana Desa 85,99 Persen

Tabanan Realisasikan Penyaluran Dana Desa 85,99 Persen

Pemerintah Kabupaten Tabanan telah merealisasikan serapan alokasi Dana Desa mencapai 85,99 persen atau Rp115,60 miliar dari total Rp124,15 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat pada 2021 lalu.

Tabanan (bisnisbali.com)–Pemerintah Kabupaten Tabanan telah merealisasikan serapan alokasi Dana Desa mencapai 85,99 persen atau Rp115,60 miliar dari total Rp124,15 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat pada 2021 lalu. Atas capaian ini, Kabupaten Tabanan berhasil menjadi kabupaten terbaik ketiga kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Kemenkeu RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di Kantor Bupati Tabanan, Senin (11/4).

Pada kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyatakan sangat bersyukur karena Tabanan menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang sanggup menjalankan amanah pusat menyalurkan Dana Desa dengan cepat. Hal ini membuktikan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa agar makin optimal. Sesuai visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), salah satu skala prioritasnya adalah membangun dari desa.

“Prestasi ini sangat membanggakan, tetapi jangan sampai membuat kita lupa diri. Jadikan hal ini sebagai tolok ukur untuk memotivasi semangat kerja di seluruh jajaran OPD. Kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan prestasi ini, bahkan ke depannya mampu meraih prestasi lainnya di tingkat nasional,” tuturnya.

Bupati Sanjaya menjelaskan, kelancaran penyaluran Dana Desa sangat besar pengaruhnya bagi pembangunan di desa. Oleh sebab itu harus terus ditingkatkan ke depannya hingga menjadi yang terbaik. Selain itu, prestasi ini dapat memberikan semangat kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali khususnya serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menunjukkan pengelolaan TKDD yang semakin profesional dan akuntabel.

Kepala Kanwil DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho turut berbangga. “Ini merupakan prestasi yang menggembirakan. Tabanan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang sanggup membuktikan bahwa pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2021 sebesar Rp124,15 miliar telah disalurkan seluruhnya dan telah terserap Rp115,60 miliar atau sebesar 85,99 persen,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penilaian adalah realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD), kecepatan penyaluran, realisasi/penyerapan, kecepatan pelaporan pemda, penyelesaian pengembalian sisa dana serta jumlah Desa dalam wilayah terkait. Pengelolaan Dana Desa yang baik akan berimbas pada penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa yang semakin optimal. *man 

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer