Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Petugas Satpol PP kembali melakukan patroli untuk penertibkan pedagang yang membandel menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk menjajakan barang dagangannya. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Jumat (8/4) mengatakan kembali melakukan penertiban para pedagang membandel dengan menjajakan barang dagangannya di fasilitas umum (fasum) Pusat Kota Gianyar.
Watha menyampaikan patroli penertiban rutin ini menyasar pedagang membandel berjualan di atas trotoar. Petugas Satpol PP menyisir trotoar di Pusat Kota Gianyar sampai di Pasar Hewan Semebaung guna memastikan pedagang tidak berjualan di atas trotoar.
Kasat Pol PP menjelaskan patroli rutin ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang melanggar. Sebelumnya pedagang sudah selalu diingatkan untuk tidak berjualan di atas fasum.
Watha berharap pedagang lebih tertib dan tidak ada lagi yang menjajakan barang dagangan di fasilitas umum ” Fasilitas umum akan tertata dan lebih rapi, bersih mewujudkan Pusat Kota Gianyar yang aman dan asri ,” ucapnya.
Made Watha menambahkan para pedagang yang masih berjualan di fasum langsung diarahkan berjualan di basment Pasar Rakyat Gianyar karena telah disiapkan tempat yang bagus. ” Pedagang yang melanggar diarahkan ke Basment Pasar Rakyat Gianyar agar tidak mengganggu ketertiban umum ,” jelasnya. *Kup