Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliHindari Jebakan Investasi Ilegal

Hindari Jebakan Investasi Ilegal

Konsumen diingatkan agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi agar tidak terjerat investasi ilegal.

Denpasar (bisnisbali.com) –Konsumen diingatkan agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi agar tidak terjerat investasi ilegal. Terutama saat ini dengan maraknya penipuan yang berkedok investasi online.

Menurut Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, pada webinar dengan topik berinvestasi tepat yang bertajuk “Hati-Hati Investasi Bodong”, Rabu (6/4) kemarin, mengenal berbagai produk investasi, termasuk bagaimana agar warga tidak terjerat dalam investasi ilegal, bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia dan sebagai upaya agar masyarakat lebih bijak memilih investasi yang legal dan aman. “Kami ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi, termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman serta patuh terhadap regulasi maupun perizinan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Dharmasaputra, OVO sebagai tekfin unicorn pertama di Indonesia yang berfokus pada platform pembayaran digital dan layanan finansial lainnya, juga menekankan tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi. Untuk itu, seluruh kerjasama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek, termasuk aspek legal yang utama. Selain itu, sebagai bentuk nyata dari komitmen dalam aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi dalam menjalankan bisnis, OVO menerima sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2021. “Dengan demikian, konsumen dapat bertransaksi secara aman dan nyaman,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) , jumlah investor pasar modal di Indonesia mencapai hampir 8,1 juta per akhir Februari 2022. Dengan mayoritas generasi milenial yang hanya mengutamakan hasil return cepat yang ditawarkan tanpa memperhatikan potensi risiko yang dihadapi mulai dari kerugian, menurunnya nilai pasar, bahkan terjerat kasus penipuan investasi ilegal.

Menyikapi situasi tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Bareksa menghadirkan OVO | Invest sebagai wujud nyata membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat. OVO | Invest adalah terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan ini menggarisbawahi pemberian akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi, terutama bagi para investor pemula yang ingin berinvestasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L.Tobing, yang juga hadir sebagai pembicara dalam webinar ini, mengapresiasi inisiatif OVO dan Bareksa dalam mengedukasi masyarakat melalui forum diskusi mengenai berinvestasi dengan tepat. Peran-serta industri dalam edukasi diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Diakuinya terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat investasi bodong. Faktor pertama: sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial (medsos) atas hasil investasi. Faktor kedua, banyak masyarakat yang mengetahui risiko dan kerugian tapi tetap nekat berinvestasi legal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali. Terakhir: faktor yang ketiga dimana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif memberikan peluang bagi para investasi bodong. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer