Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTabanan Rampungkan Pembangunan TPS3R di Sejumlah Desa

Tabanan Rampungkan Pembangunan TPS3R di Sejumlah Desa

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang bersumber dari APBD Induk dan DAK di sejumlah desa di Kabupaten Tabanan sudah rampung dan beberapa sudah diserahkan ke desa.

Tabanan (bisnisbali.com)–Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang bersumber dari APBD Induk dan DAK di sejumlah desa di Kabupaten Tabanan sudah rampung dan beberapa sudah diserahkan ke desa. Ini merupakan salah satu upaya mengelola sampah berbasis sumber di desa dan desa adat.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPKP Tabanan I Gede Adnyana menjelaskan, TPS3R yang dibangun di antaranya satu unit pembangunan baru yang bersumber dari APBD Induk. Sementara 26 unit pembangunan baru dari DAK cadangan dan dua unit dilakukan revitalisasi. ‘’Pembangunan TPS3R merupakan target Pemkab Tabanan bahwa tahun 2022 seluruh desa memiliki TPS3R. TPS3R yang sudah rampung telah diserahkan ke desa,” ungkapnya, Rabu (30/3).

Pembangunan TPS3R juga merupakan upaya Pemkab Tabanan dalam menyikapi permasalahan sampah mengingat TPA Mandung yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kerambitan, sudah kelebihan kapasitas. Melalui TPS3R pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah bisa dilakukan berbasis sumber di desa dan desa adat masing-masing.

Ia mengharapkan beroperasinya TPS3R mampu mengurangi kelebihan sampah di TPA Mandung. Oleh karena itu begitu TPS3R selesai harus aktif atau tidak diam. Ini juga sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Made Subagia berharap masing-masing desa bisa menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dengan memberikan edukasi kepada masyarakat atau pelanggan agar melakukan pemilahan sampah dari sumber minimal menjadi tiga jenis.

Pertama, sampah organik dikelola menjadi kompos melalui lubang daur ulang, lubang biopori, eco enzyme dan tong atau ember komposter. Sampah anorganik diedukasi melalui pemberdayaan Bank Sampah Unit (BSU) dan penjualannya dikerjasamakan dengan Bank Sampah Induk (BSI) atau para pengusaha sampah anorganik lainnya untuk diolah lebih lanjut. Terakhir, sampah residu (masker, kertas minyak, softex, pampers dan sampah-sampah yang sudah sangat kotor dan tidak bisa diolah lagi) bisa dibuang ke TPA.

Disampaikannya, volume sampah yang masuk ke TPA Mandung mencapai 98-100 ton per hari. Dari jumlah tersebut sebanyak 35 ton sampah diangkut oleh armada dari Dinas LH, sedangkan sisanya atau sekitar 65 ton dipasok dari armada sampah milik swasta dari sekitar 27 desa. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer