Rabu, November 27, 2024
BerandaBaliKuatkan Peran Desa Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

Kuatkan Peran Desa Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

Pada 2023 mendatang arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan akan terfokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Tabanan (bisnisbali.com)–Pada 2023 mendatang arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan akan terfokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pembangunan bakal diawali dari desa yang dikuatkan menjadi “Guna Desa” mulai dari regulasi mendorong pemanfaatan teknologi digital hingga pengelolaan sistem informasi desa yang dapat dikembangkan secara mandiri untuk menjamin data desa presisi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) RKPD Semesta Berencana Tahun 2023 di Tabanan Command Center, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (29/3).

Dalam pertemuan yang berlangsung secara hybrid itu, Bupati Tabanan didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, S.E., Sekda Tabanan, para Asisten Setda, Kepala Bapedalitbang, Kepala Bakeuda dan para OPD terkait. Hadir secara daring Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, para Ketua Komisi DPRD, para Ketua Fraksi DPRD, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Bendesa Madya, Majelis Madya Desa Adat, para camat dan perbekel.

Musrenbangkab RKPD Semesta Berencana Tahun 2023 merupakan puncak dari proses musyawarah perencanaan pembangunan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Prosesnya dilakukan berjenjang dan telah memenuhi tiga aspek, yaitu partisipasi masyarakat, politik dan teknokratik.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan yang keseluruhan prosesnya menggunakan teknologi informasi. Indikasi ini mampu menunjukkan adaptasi yang baik terhadap kondisi pandemi Covid-19 dalam percepatan digitalisasi di setiap aspek kehidupan serta merupakan salah satu bentuk perwujudan tatanan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

Dijelaskannya, untuk lebih menggalangkan percepatan pembangunan diawali dari Desa. “Di samping merupakan bagian dari Nawa Cita Bapak Presiden yaitu membangun desa dari pinggiran lebih jauh lagi. Karena hanya Tabanan satu-satunya kabupaten di Bali yang seluruh wilayahnya dibagi habis menjadi desa,” paparnya.

Bercermin dari itu maka peran desa lebih dikuatkan menjadi “Guna Desa”  mulai dari regulasi yang mendorong desa memanfaatkan teknologi digital hingga pengelolaan sistem informasi desa yang dapat dikembangkan secara mandiri untuk menjamin data desa presisi.

Kepala Bapedalitbang Tabanan I Gede Urip Gunawan, S.Sos., M.Si., menyatakan pembangunan dari desa harus dimulai dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta pemanfaatan teknologi informasi. Ke depan Kabupaten Tabanan akan membangun “Guna Desa” sebagai sebuah jalan yang jelas dalam pelayanan di tingkat desa.

“Proses tersebut akan mengkolaborasikan perangkat daerah seperti DPMD, Diskominfo dan Bapedalitbang, pemerintahan desa serta masyarakat. Perangkat daerah lainnya juga akan diarahkan untuk membangun dari desa. Program dan kegiatan yang dilaksanakan menyentuh langsung masyarakat dan membangkitkan perekonomian desa,” pungkasnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer