Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTabanan Berambisi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tabanan Berambisi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Tabanan berambisi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti.

Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Tabanan berambisi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti. Hal itu dibuktikan oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu (23/3).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Tabanan itu  disaksikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Turut hadir Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih sangat mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi tahun 2021 ini Pemkab Tabanan masuk zona hijau standar kepatuhan pelayanan publik. Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan pendampingan sampai di tingkat desa. Ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk itu, pihaknya memberikan beberapa saran dan masukan. Salah satunya ke depannya Pemkab Tabanan agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi. Ia percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu.

Bupati Sanjaya mengatakan merasa sangat terhormat dan bersyukur karena Ketua Ombudsman RI datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan ini. Dalam masa kepemimpinan ini, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik. Terlebih dalam visi misi menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), pelayanan publik yang berkualitas merupakan harga mati.

Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Provinsi Bali, sehingga selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemkab Tabanan agar lebih berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pelayanan publik. “Sebab, kami menyadari pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk i masyarakat,” ujar Sanjaya.

Bupati Tabanan melanjutkan, guna mewujudkan komitmen itu, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan pakta integritas di masing-masing perangkat daerah. Ditambah penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik sesuai yang dicita-citakan bersama.

Untuk mengetahui secara langsung penerapan pelayanan publik di Tabanan, Ketua Ombudsman RI bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali didampingi Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan melakukan peninjauan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer