Tabanan (bisnisbali.com) –Kegiatan yustisi protokol kesehatan (prokes) menyasar sejumlah titik di Kabupaten Tabanan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya memantau aktivitas malam di Pasar Senggol Tabanan yang berpotensi munculnya kerumunan pada setiap akhir pekan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., Minggu (20/3), mengatakan kegiatan digelar Sabtu (19/3) mulai pukul 20.00 sampai 22.30 Wita. Patroli prokes ini adalah bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sebagai kegiatan imbangan operasi Aman Nusa Agung II Polres Tabanan.
Pelaksanaan pengawasan terhadap penerapan prokes menyasar para pengunjung dan pedagang yang berjualan di Pasar Senggol. Kegiatan yang dipimpin Pawas Ipda I Wayan Suayasa, S.H. dengan menurunkan unit patroli Samapta, Reskrim dan Intelkam ini juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes.
Kapolsek Tabanan menambahkan, personel juga melakukan hal yang sama di sepanjang Jalan Pahlawan, Pasar Dauh, Terminal Pesiapan, pertokoan modern, tempat pedagang angkringan di Jalan By-pass Soekarno. Hasilnya, nihil ditemukan adanya pelanggaran prokes. “Situasi kamtibmas masih kondusif. Meski tidak ditemukan pelanggaran prokes, kami tetap mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan prokes terutama memakai masker dengan benar sesuai ketentuan kesehatan,” tegasnya.
Kegiatan yang sama digelar oleh Polsek Marga dengan menyasar Pasar Marga. Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menggunakan megaphone keliling pasar memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes terutama memakai masker. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya menggunakan masker.
Yustisi prokes juga menyasar tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pertokoan dan warung-warung yang ada di Banjar Tembau Marga, SPBU dan pasar tradisional Belayu. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran prokes. “Meski begitu, kami tetap mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin prokes,” pungkasnya. *man