Senin, November 25, 2024
BerandaDaerahKader Posyandu, Jumantik dan BPD Desa Buahan Terlindungi Program BPJamsostek

Kader Posyandu, Jumantik dan BPD Desa Buahan Terlindungi Program BPJamsostek

Gianyar (bisnisbali.com) -Anggota BPD, Kader Posyandu dan Kader Jumantik Desa Buahan, Kec. Payangan, Gianyar kini sudah resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Hal tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo yang disaksikan langsung oleh Kabid Pemdes Gianyar, I Wayan Gede Subayasa  dan Sekdes Buahan I Nyoman Samayasa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, seluruh perangkat Desa Buahan sendiri sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Kali ini Anggota BPD, Kader Posyandu, dan Kader Jumantik juga ikut mendaftar sebagai peserta BPJamsostek terhitung dari Februari 2022 kemarin.

Perlindungan BPJamsostek ini tidak terlepas dari Peraturan Bupati Gianyar No.55 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Kabupaten Gianyar. Pada pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa Setiap pemberi kerja yang beroperasi di daerah wajib mendaftarkan dirinya dan/atau pekerjanya termasuk pekerja asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo, mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Buahan, I Nyoman Samayasa. Dia mengungkapkan terimakasih kepada BPJamsostek karena telah melakukan sosialisasi dan bekerjasama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh aparat desa Buahan, termasuk perangkat desa, kader posyandu dan kader jumantik.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

Bimo Prasetiyo memberikan apresiasi kepada Desa Buahan karena sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami berharap seluruh aparat desa, petugas sampah, kader siaga, linmas, posyandu, bumdes dan BPD dapat terdaftar sebagai peserta BPJamsostek karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,” ungkap Bimo.

Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos / agen pos, gerai indomaret, alfamaret, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.

Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJamsostek kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja,” terangnya.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer