Denpasar (bisnisbali.com) – Setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan, terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan. Hal ini tentunya menjadi keluhan bagi masyarakat, terlebih di tengah pelemahan ekonomi yang masih dirasakan saat pandemi Covid-19 ini.
Ketua Yayayan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3) lalu, mengatakan, dengan kenaikan harga minyak goreng ini konsumen sangat dirugikan. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini daya beli masyarakat masih lemah. “Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri, tentunya minyak goreng akan lebih banyak dikonsumsi. Dengan kenaikan ini, mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat pasti akan mendapatkan pasokan dengan harga yang mahal. Tetapi ini menyangkut kebijakan pusat, yang kami di tingkat bawah tidak bisa lagi mengambil kebijakan apa-apa,” ujarnya.
Dalam kondisi ini, mau tidak mau, Armaya menyarankan masyarakat agar lebih berhemat dalam menggunakan minyak goreng. Pihaknya mengaku tetap memantu terutama terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Disinggung soal pengaduan, Armaya mengatakan, hingga saat ini belum begitu banyak pengaduan yang masuk. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah mengetahui, perihal kenaikan harga yang terjadi. “Waktu minyak goreng langka, pengaduan cukup banyak. Saat ini tidak begitu, namun tidak tahu untuk beberapa waktu ke depan, mungkin akan ada lagi pengaduan,” terangnya.
Meski demikian, Armaya mengungkapkan, dari perspektif perlindungan konsumen, hal ini tentu merugikan konsumen. Terlebih kenaikan harga minyak goreng yang terjadi saat ini sangat signifikan.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah mengkaji ulang perihal kenaikan harga minyak goreng yang terjadi saat ini. Demikian juga dia meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk tetap melakukan pengawasan terhadap indikasi terjadinya harga kartel. “Karena ini merugikan konsumen. Pemerintah agar tidak takut dengan spekulan. Jika memang ditemukan, agar segera ditindak tegas,” imbuhnya. *wid