Tabanan (bisnisbali.com) –Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan mengusulkan 212,46 hektar sawah untuk mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Mereka masih menunggu kejelasan untuk bisa terdaftar dalam program tersebut. Kejelasan itu terkait proses dari pihak PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sebagai perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana program.
Tahun ini Kabupaten Tabanan mendapat kuota 12.000 hektar dari pemerintah pusat untuk program AUTP yang bersumber dari APBN. Kuota tersebut juga ditopang oleh APBD Kabupaten Tabanan seluas 7.500 hektar. Di luar kuota itu petani dimungkinkan menikmati program dengan cara swadaya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Drh. Ni Nyoman Ria Wati, Rabu (16/3), mengungkapkan selama ini program AUTP direspons positif oleh sejumlah petani karena sangat membantu terutama ketika menghadapi gagal tanam atau produksi akibat serangan hama. Itu pula sebabnya animo petani yang mendaftar program AUTP tahun ini cukup tinggi. Data sementara, usulan yang masuk aplikasi mencapai 212,46 hektar pada awal Maret ini.
Usulan tersebut masih menunggu proses administrasi di pihak Asuransi Jasindo. Selain itu, MoU yang diajukan untuk program AUTP mengalami perubahan seiring bergantinya pimpinan daerah (Bupati Tabanan), sehingga kemungkinan memerlukan waktu untuk proses saat ini. ”Usulan petani ikut program AUTP ada melalui link Jasindo yang kami punya. Tetapi pihak Jasindo belum merespons usulan tersebut,” terangnya.
Jika pihak Asuransi Jasindo sudah memproses ditandai membuka link dari pendaftaran yang sebelumnya dilakukan di masing-masing admin di kecamatan, baru kemudian Jasindo melakukan verifikasi. Hasil verifikasi ini nantinya sebagai acuan bagi petani sebagai peserta program AUTP ketika mengajukan klaim. “Mudah-mudahan proses tersebut bisa terealisasi akhir Maret ini,” ujar Nyoman Ria Wati.
Tahun ini usulan luas sawah mencapai 212,46 hektar yang ikut program AUTP. Usulan berasal berbagai kelompok petani (poktan) kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Di antaranya Subak Palean Tempek Palean beranggotakan 56 petani, Subak Tuka Tempek Berteh beranggotakan 22 petani, Subak Periyukti beranggotakan 144 petani, Subak Anyar Tegeh beranggotakan 32 petani dan Subak Kloncing beranggotakan 199 petani.
Premi program AUTP mencapai Rp 180.000 per petani. Dari jumlah tersebut, disubsidi pemerintah sebanyak 80 persen dari total premi atau senilai Rp144.000, dan premi swadaya yang harus dibayar oleh petani 20 persen atau senilai Rp36.000. Asuransi akan melindungi petani dengan klaim jaminan yang dicairkan ketika petani mengalami gagal panen akibat kondisi-kondisi tertentu sesuai prosedur yang berlaku. Asuransi akan mengeluarkan premi sebesar Rp6 juta per hektar. *man