Tabanan (bisnisbali.com) –Dua desa di Kabupaten Tabanan ditetapkan menjadi salah satu contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Keduanya yakni Desa Beraban dan Dauh Peken.
Terpilihnya kedua desa tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri undangan peluncuran DRPPA di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (15/3). Acara yang dihadiri Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose tersebut, juga diikuti Sekda, Camat Tabanan, Camat Selemadeg Timur, perbekel, dan tokoh masyarakat Dauh Peken dan Desa Beraban, serta perwakilan anak dari desa Dauh Peken dan Desa Beraban serta masyarakat setempat.
Peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) ini merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. Hal ini merupakan salah satu bentuk pembangunan yang mampu menunjang terwujudnya visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Kabupaten Tabanan terpilih sebagai salah satu dari 33 provinsi dan 67 kabupaten/kota yang menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2021 – 2022. Hal ini harus didukung berbagai langkah yang progresif. Sebagai daerah pertanian dan agraris, perempuan Tabanan secara nyata telah berperan memberdayakan diri untuk terlibat dalam berbagai aktivitas, terutama di sektor pertanian.
Menurut Sanjaya, patutlah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga memilih Desa Beraban sebagai desa ramah perempuan, sebab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ini menguatkan peran perempuan dalam menentukan arah pembangunan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan desa. “Perempuan sudah biasa ikut dan terlibat. Inilah emansipasi perempuan di Desa Beraban” tegasnya.
Sanjaya menambahkan sejalan dengan terwujudnya visi dan misi Tabanan, sepatutnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana-prasarana di desa-desa di Tabanan. Hal tersebut berkaitan erat dengan generasi muda agar mampu mengalihkan pikiran dari hal-hal negatif dan terbebas dari penggunaan narkoba.
Sanjaya menyebut peran-serta pemerintah menfasilitasi pemberdayaan perempuan dan merangkul generasi muda di Tabanan. Hal itu sekaligus mampu memberikan hal positif sejalan dengan program “War on Drugs” yang dijalankan BNN RI.
Apresiasi dari orang nomor 1 di Tabanan tersebut, mendapat tanggapan positif dari Menteri PPPA dan Kepala BNN RI. Terutama saat Bintang Puspayoga menyampaikan kekagumannya terhadap kesetaraan perempuan di Tabanan. Mengenai pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba juga menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak untuk dicarikan solusi bersama. *man