Denpasar (bisnisbali.com) –Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan vaksin booster tak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR sebagai syarat bepergian, diyakini memberikan angin segar bagi pariwisata Bali. Harapannya makin banyak wisatawan domestik (wisdom) datang ke Bali, baik untuk beriwisata maupun melakukan kegiatan meeting.
“Wisdom saat ini terus digenjot pelaku pariwisata di Bali di tengah belum tingginya kunjungan wisman. Dengan kebijakan yang tidak mewajibkan antigen dan PCR tentu harapannya jumlah wisdom akan meningkat ke bali sehingga pariwisata kian tumbuh dan ekonomi ikut bergerak,” kata pemerhati ekonomi, Kusumayani, M.M. di Denpasar, Kamis (10/3).
Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan kebijakan yang tidak mewajibkan antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan tentu angin segar. Sektor pariwisata khususnya transportasi, perhotelan dan restoran mulai bisa ekspansi lagi di tahun ini. “Biaya perjalanan artinya jauh lebih murah karena masyarakat tidak perlu membayar biaya tes antigen dan PCR bagi yang sudah di vaksin,” jelasnya.
Misalnya bayar PCR sebelumnya Rp 275 ribu untuk sekali perjalanan, kalau dua kali perjalanan pulang-pergi kan sudah Rp550 ribu setara dengan tiket penerbangan Jakarta-Bali kelas ekonomi. Artinya, kebijakan ini sangat membantu masyarakat untuk bepergian baik untuk wisata maupun keperluan bisnis.
Sementara itu efek positif juga dirasakan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Ini akan menambah jumlah total vaksinasi. Dengan diberlakukannya kebijakan ini diharapkan pemulihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat, meskipun ada tantangan lain seperti inflasi pangan dan energi, serta stabilitas geopolitik. *dik