Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Bali Tercatat 20,71 Persen

BPS Bali mencatat wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung ke Bali pada Januari 2022 tercatat sebanyak 3 kunjungan, turun 70 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 10 kunjungan.

414
TPK TURUN - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2022 tercatat sebesar 20,71 persen. Kondisi ini turun 9,96 poin dibandingkan TPK Desember 2021 (m-t-m) yang tercatat sebesar 30,67 persen.

Denpasar (bisnisbali.com) –BPS Bali mencatat wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung ke Bali pada Januari 2022 tercatat sebanyak 3 kunjungan, turun 70 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 10 kunjungan. Sementara Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2022 tercatat sebesar 20,71 persen.

“Turun 9,96 poin dibandingkan TPK Desember 2021 (m-t-m) yang tercatat sebesar 30,67 persen. Tetapi dibandingkan dengan Januari 2021 (y-o-y) yang mencapai 11,15 persen, tingkat penghunian kamar pada Januari 2022  tercatat naik 9,56 poin,” kata Kepala BPS Bali, Hanif Yahya.

Ia pun menerangkan untuk TPK hotel nonbintang tercatat  sebesar 4,81 persen, turun 5,12 poin dibandingkan Desember 2021. Kondisi berpengaruh pada rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali. Itu terlihat pada Januari 2022 tercatat 1,91 hari, turun 0,12 poin dibandingkan dengan capaian Desember  2021 (m-t-m) yang tercatat 2,03 hari dan jika dibandingkan dengan capaian Januari 2021 (y-o-y) yang  tercatat 3,50 hari, turun 1,59 poin.

Jika dilihat dari kelompok tamu yang menginap, rata-rata  lama menginap tamu asing pada hotel berbintang Januari  2022 tercatat selama 2,45 hari, lebih tinggi bila dibandingkan rata–rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 1,88 hari.

“Bila dilihat menurut kelas hotelnya, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Januari 2022 tertinggi tercatat pada hotel bintang empat (2,74 hari). Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu Indonesia tertinggi pada Januari 2022 juga tercatat pada hotel bintang empat (1,97 hari),” jelansya.

Menurutnya dibandingkan dengan Januari 2021 (y-o-y), rata-rata lama menginap tamu total (asing dan Indonesia) mengalami penurunan sedalam 1,59 poin yaitu dari 3,50 hari pada Januari 2021 menjadi 1,91 hari pada Januari   2022.

Sementara itu, untuk hotel nonbintang, rata-rata lama menginap di Januari 2022  tercatat sebesar 1,60 hari, turun 0,07 poin dibandingkan Desember 2021 yang tercatat sebesar 1,67 hari. TPK hotel nonbintang pada Januari 2022 tercatat mencapai 4,81persen, mengalami penurunan sedalam 5,12 poin dibandingkan Desember  2021 yang tercatat 9,93 persen.

“Jika dilihat dari klasifikasi tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Januari  2022  tercatat selama 2,36 hari, lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 1,57 hari,” paparnya. *dik