Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPengusaha Ritel Khawatirkan PPN 11 Persen

Pengusaha Ritel Khawatirkan PPN 11 Persen

Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April mendatang.

Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April mendatang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha ritel karena akan berpengaruh terhadap penjualan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali Agung Agra Putra  saat dimintai konfirmasinya, Rabu (23/2), mengatakan penerapan PPN 11 persen akan menyebabkan kenaikan harga, yang pada akhirnya membebankan masyarakat selaku konsumen. “Apalagi kenaikan PPN ini dalam kondisi perekonomian yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Ini tentu akan semakin memberatkan masyarakat yang berujung pada menurunnya daya beli  dan ini tentunya akan berdampak negatif terhadap ritel,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada awal 2022 pihaknya telah merasakan penurunan penjualan seiring turunnya kedatangan wisatawan domestik (wisdom) ke Bali dan meningkatnya penyebaran Omicron yang membuat diberlakukannya kembali PPKM. Penurunan dikhawatirkan lebih mendalam jika PPN 11 persen turut diterapkan.

Dampak langsung dari kenaikan PPN yang dirasakan masyarakat adalah konsumsi menurun karena beban PPN ditanggung masyarakat. Sementara bagi dunia usaha, ini jelas mengurangi omzet dan berdampak pada penurunan margin usaha. Jadi, kenaikan PPN belum tentu menaikkan pendapatan pajak karena penurunan konsumsi masyarakat. “Dampak berikutnya pada inflasi dan mungkin deflasi perdagangan dalam negeri. Ini juga berdampak pada impor  karena produksi dalam negeri menurun,” kata Agung Agra Putra.

Meski demikian, pihaknya tak lantas bertopang dagu. Sejumlah upaya tetap dikerahkan untuk meningkatkan penjualan di sektor ritel, di antaranya efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang. “Kami fokus pada barang yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, kemudian menyediakan fasilitas belanja online dan lainnya. Tetapi saat ini daya beli sedang turun, sehingga tingkat konsumsi masyarakat juga turun,” imbuhnya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer