Denpasar (bisnisbali.com) –Setiap tahunnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki pekerjaan rumah penting dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut, DJP membuat program relawan pajak yang berjalan selama 5 tahun terakhir sejak 2017.
Kegiatan relawan pajak ini menggandeng perguruan tinggi yang sudah bekerja sama Tax Center dengan unit Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan relawan pajak mendorong dan mengajak peran Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak. Pada 2022 ini, kegiatan relawan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali diikuti oleh 197 mahasiswa yang berasal dari 6 perguruan tinggi yang merupakan mitra tax center Kanwil DJP Bali antara lain Politeknik Negeri Bali, Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Jumlah ini meningkat dibandingkan 2021 yang diikuti oleh 185 mahasiswa. Pada Jumat, 18 Februari 2022, Kanwil DJP Bali telah melakukan penyerahan relawan pajak secara virtual kepada 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 4 Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bali.
Relawan pajak ini akan ditugaskan untuk membantu memberikan asistensi para wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui situs pajak.go.id sejak 21 Februari sampai dengan 31 Maret 2022.
Dalam acara penyerahan relawan pajak, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ida Ernawati yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kanwil DJP Bali menyatakan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para relawan dan tax center organisasi mitra Kanwil DJP Bali.
“Saya merasakan atmosfer yang sangat bagus yang sangat semangat mendukung kegiatan ini (relawan pajak). Atmosfer itu sangat mempengaruhi kami yang ada di Kanwil DJP Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berdasarkan data, SPT Tahunan Tahun 2021 yang disampaikan adalah sebanyak 360.005 atau sebesar 100,38 persen dari total wajib pajak wajib SPT sebanyak 358.638. Penyampaian SPT tersebut tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para relawan pajak dan tax center mitra yang telah melayani wajib pajak dalam kegiatan pendampingan/asistensi.
Ida berharap relawan pajak tahun ini mampu merepresentasikan institusi DJP saat melayani wajib pajak sesuai dengan pelatihan yang telah diberikan. Pada kesempatan ini, Ida juga menyampaikan bahwa relawan pajak ikut berperan dalam mewujudkan warga negara yang baik, patuh dan taat pajak. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi mahasiswa maupun perguruan tinggi, serta mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan dan memberikan pengalaman yang tak ternilai harganya.*dik