Tabanan (bisnisbali.com)–Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Tabanan akan mendapat bantuan alat penangkap ikan (API) berupa jaring dari alokasi APBN pemerintah pusat. Nilai bantuan ditaksir mencapai Rp60 juta per kelompok yang rencananya dialokasikan kepada 10 KUB nelayan.
Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan Ir. I Kade Artina mengungkapkan, nelayan di Kabupaten Tabanan terus diberdayakan di tengah dampak pandemi Covid-19. Kini pihaknya tengah menyusun proposal bantuan untuk dialokasikan ke sejumlah KUB nelayan. Bantuan dimaksud dalam bentuk API berupa jaring sesuai petunjuk teknis dari program Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu terkait potensi hasil tangkapan ikan di Kabupaten Tabanan sebagian besar jenis lobster dan layur yang memerlukan alat tangkap jaring. “Proses untuk mendapat bantuan alat tangkap tersebut sedang disusun proposalnya. Rencananya 10 KUB nelayan yang bakal mendapat bantuan,” tuturnya, Jumat (18/2).
Setiap KUB nelayan rata-rata beranggotakan 5-10 orang. Sesuai usulan ke pemerintah pusat, masing-masing KUB dialokasikan lima jaring. Setiap jaring panjangnya 80 meter dan lebar 2,25 meter. Jika dirata-ratakan, nilai bantuan dari APBN yang dialokasikan kepada KUB nelayan mencapai Rp60 juta.
Kade Artina menjelaskan, proses pencairan bantuan dari APBN ini masih panjang. Sebab, setelah pengajuan nanti akan ditindaklanjuti oleh tim dari pusat dengan melakukan verifikasi lapangan. Jika dalam verifikasi lapangan tersebut ada KUB yang memiliki usaha atau potensi yang menjanjikan, ada kemungkinan jumlah yang dialokasikan ditambah dari usulan sebelumnya. “Kami sekarang formalitas saja dahulu mengajukan proposal. Terpenting proposal sudah masuk ke pusat untuk pengajuan bantuan,” tegasnya.
Selain dari dana APBN, nelayan juga dibantu dari APBD Kabupaten Tabanan sebesar Rp33 juta dalam bentuk jaring sebanyak 52. Alokasi bantuan tersebut akan disebar di tiga titik, yakni nelayan di Yeh Gangga (Kecamatan Tabanan), Desa Antap (Kecamatan Selemadeg) dan nelayan di Desa Selabih (Kecamatan Selemadeg Barat). Calon penerima bantuan sudah ada, terbanyak di KUB Yeh Gangga. Bantuan dari APBD sedikit sesuai kemampuan daerah saat ini.
Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Tabanan dalam bentuk jaring tangkap belum bisa memenuhi semua kebutuhan nelayan di Tabanan. Sebab, nelayan di Tabanan cukup banyak sekitar 1.200 orang, sedangkan KUB nelayan tercatat 83 kelompok. ‘’Alat tangkap jaring ini juga tidak bisa digunakan dalam jangka waktu lama. Oleh karena bisa saja tersangkut di karang dan hanyut sehingga tetap perlu bantuan seperti itu,” kilahnya.
Artina menambahkan, tahun ini bantuan juga dialokasikan ke kelompok budidaya ikan. Hanya, kelompok yang akan mendapat bantuan ini cuma satu berupa mesin pakan pelet mini. *man