Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDunia Usaha dan Ekonomi Diharapkan kembali Tumbuh

Dunia Usaha dan Ekonomi Diharapkan kembali Tumbuh

Pada 2022 ada potensi ekonomi kembali tumbuh lebih baik dari tahun lalu.

Denpasar (bisnisbali.com) – Pada 2022 ada potensi ekonomi kembali tumbuh lebih baik dari tahun lalu. Ditambah dukungan BI 7 day repo rate (BI 7DRR) yang tetap rendah diharapkan ekonomi bisa bergerak karena bunga kredit rendah dan selisih antara bunga simpanan dan kredit tidak tinggi. “Dengan suku bunga acuan rendah harapannya bunga pinjaman tidak tinggi sehingga pelaku usaha bisa mengembangkan usaha di masa pandemi. Upaya bank sentral menahan laju BI 7 DRR semoga bisa membuat bank juga meningkatkan penyaluran kredit dan dunia usaha kembali bangkit,” kata pemerhati ekonomi, Kusumayani, M.M. di Denpasar, Jumat (18/2).

Ia menilai upaya bank menyalurkan kredit bisa terlihat dari program KUR yang menyasar 60 persen lebih sektor produktif. Semoga hal tersebut dapat membantu dunia usaha. Termasuk, penurunan suku bunga kredit dapat ditingkatkan guna semakin mendorong pemulihan ekonomi. “Efektifnya penurunan suku bunga 7 DRR terhadap penurunan suku bunga kredit umumnya memang terlihat saat 6 bulan, sehingga saat ini memang terlihat kecil,” ujarnya.

Turunnya suku bunga acuan BI diharapkan segera ditanggapi perbankan yang ditrasformasikan ke suku bunga simpanan terlebih dahulu, kemudian dengan penyesuaian suku bunga kredit. Terkait ideal suku bunga kredit yang berlaku, pihaknya menjalaskan secara teori suku bunga kredit 5 persen di atas suku bunga simpanan. Perhitungan 5 persen untuk menutupi biaya margin, overhead (biaya operasional) hingga risiko.

Pemerhati perbankan lainnya, Dr. Irawan. Kata dia, level suku bunga acuan BI 7 DRR saat ini mencapai 3,5 persen dinilai sudah tepat dan kondusif untuk bisnis perbankan maupun menjaga stabilitas ekonomi saat ini.

Seperti diinformasikan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.

Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah. Berdasarkan laman BI menyebutkan bank sentral memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer