Tabanan (bisnisbali.com)–Stok minyak goreng (migor) di kalangan pedagang tradisional di Kabupaten Tabanan masih langka. Hampir sebulan pascapenarikan migor oleh para distributor, mereka belum mendistribusikan kembali migor ke para pedagang hingga kini.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan Nurhayati menyatakan, hingga kini stok migor di kalangan pedagang di pasar tradisional masih langka. Kalaupun ada pedagang yang masih menjual migor, jumlahnya terbatas dan harga yang ditawarkan masih tinggi (harga lama) berkisar Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter. “Dari hasil monitor kebutuhan bahan pangan dan migor di Pasar Tabanan, Pasar Kediri dan sejumlah pedagang di sekitar pasar, khusus stok migor masih terbatas dan cenderung langka,” jelasnya, Kamis (17/2).
Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah toko kelontong. Migor tersedia dalam jumlah terbatas. Dari sisi harga, toko kelontong ada yang sudah menerapkan harga migor terbaru sesuai kebijakan pemerintah. Ada juga toko kelontong yang masih memberlakukan harga lama.
Menurut Nurhayati, kelangkaan migor di pasar tradisional disebabkan barang (migor) ditarik oleh distributor di masing-masing pedagang secara bertahap sejak 19 Januari lalu, namun hingga saat ini para distributor migor belum kembali memasok barang ke para pedagang di pasar tradisional. Penarikan migor oleh distributor ini terkait keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 menyangkut penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Migor.
Menyikapi kelangkaan ini, rencananya Kementerian Perdagangan menggelar sidak mengecek langsung distribusi migor di Kabupaten Tabanan, khususnya menyasar sejumlah pasar tradisional dan toko-toko besar. ”Jadwal sidak masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan. Tidak hanya di Tabanan, sidak migor oleh Kementerian Perdagangan juga menyasar kabupaten lainnya di Bali,” tegasnya. *man