Gianyar (bisnisbali.com)-Sesuai arahan Kementerian PAN-RB, rumah tahanan termasuk Rutan Kelas IIB Gianyar akan dijadikan bagian zona integritas yang bebas dari berbagai pungutan liar (pungli). Sehubungan dengan itu, Rutan Kelas IIB Gianyar telah mencanangkan penerapan transaksi nontunai untuk aktivitas kantin bagi warga binaan dan pengawai.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar Muhammad Bahrun di sela-sela menjamu kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Suprapto, Selasa (15/2), mengatakan penerapan transaksi nontunai di dalam lapas menjadi salah satu indikator penilaian Rutan Gianyar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk menerapkan transaksi nontunai, Rutan Gianyar bekerja sama dengan salah satu bank pemerintah dan koperasi di rutan. Sesuai kesepakatan, setiap warga binaan boleh memiliki saldo dana dalam kartu nontunai maksimal Rp1 juta. Ini dengan harapan warga binaan tidak membebankan keluarga. “Selain membebaskan pungli, penerapan transaksi nontunai guna mencegah terjadinya transaksi barang terlarang baik narkotika maupun alat komunikasi di dalam lapas,” jelasnya.
Muhammad Bahrun menyampaikan, Rutan Gianyar mampu menampung sebanyak 44 orang. Hanya, saat ini Rutan Gianyar sudah menampung 151 orang napi dan tahanan. Tahanan berjumlah 38 orang dan narapidana 113 orang yang sebagian besar tersangkut kasus narkotika dan pencurian.
Pihaknya selalu melakukan penggeledahan terhadap penitipan barang yang masuk ke dalam lapas. Di samping itu, petugas lapas termasuk kepala rutan siap digeledah guna menghindari praktik pungli sekaligus mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam lapas.
Untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas, Rutan Gianyar bersama kepolisian dan BNN kerap kali melaksanakan penggeledahan terhadap warga binaan. Ini antara lain diwujudkan dalam bentuk kerja sama pemberantasan narkotika melalui program P4GN bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gianyar dan Polres Gianyar.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar menambahkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas serta Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan selalu menilai peningkatan kualitas layanan publik di dalam lapas. “Dengan meningkatkan kualitas layanan publik dan bebas pungli melalui transaksi nontunai, Rutan Kelas IIB Gianyar berharap bisa meraih predikat WBK dan WBBM,” pungkasnya. *kup