PADA Selasa, 8 Februari 2022, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Bali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T. Sutiawarman dan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA. Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.
Dalam sambutannya, Kajati Bali menyampaikan kepada PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) untuk dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang terjalin dari Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi segenap jajaran kedua belah pihak.
Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejati Bali. Diharapkan kerja sama dengan Kejati Bali dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan memberikan pendampingan hukum kepada PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) khususnya di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara. (*)