Gianyar (bisnisbali.com) – Peningkatan kasus Covid-19 mendorong kepolisian melakukan tindakan sterilisasi atau penutupan objek vital yang berpotensi menjadi tempat berkerumun masyarakat di pusat kota. Personel Polsek Gianyar menutup sementara Alun-alun Gianyar untuk aktivitas olahraga mulai Senin (7/2) pukul 05.30 Wita.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan, mulai pagi hari piket fungsi Polsek Kota melaksanakan kegiatan sterilisasi di kawasan Alun-alun Kota Gianyar. Ini untuk mengantisipasi kerumunan di tengah peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Bali.
 Masyarakat yang akan melaksanakan olahraga untuk sementara diarahkan tidak melakukan aktivitasnya di lapangan Alun-alun Gianyar. Masyarakat disarankan berolahraga di rumah masing-masing. ‘’Telah terjadi peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Gianyar,’’ jelasnya.
Menurut Kompol Putra Astawa, masyarakat menerima dengan ikhlas imbauan personel Polsek Gianyar. Warga yang kebetulan datang ke Alun-alun Gianyar selanjutnya diarahkan pulang ke rumah masing masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. *kup