Tabanan (bisnisbali.com)–Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan akan kembali menutup sementara sejumlah tempat fasilitas umum, termasuk membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Upaya tersebut dilakukan seiring tren peningkatan kasus positif Covid-19 saat ini.
“PTM sudah ditiadakan, tempat umum juga direm dulu. Artinya kami tutup sementara. Misalnya Lapangan Dangin Carik dan Gedung Ketur Maria. Kemudian pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti lomba mancing dan bola voli sementara kami tidak rekomendasikan,” papar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan I Gede Susila saat dimintai konfirmasinya, Senin (7/2).
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat tidak usah panik meskipun terjadi peningkatan kasus Covid-19 saat ini. Masyarakat harus waspada, terutama lansia yang memiliki komorbid, sedangkan warga yang belum divaksin booster agar segera melakukan vaksinasi di pos pelayanan yang telah disediakan.
Susila yang juga menjabat Sekda Tabanan menegaskan, selain melakukan penutupan dan pembatasan sejumlah kegiatan, pihaknya telah menjajaki tempat isolasi terpusat untuk warga Tabanan yang terpapar. Salah satunya hotel di wilayah Kota Denpasar dengan kapasitas sekitar 150 tempat tidur.
“Kami sudah jajaki tadi (hari ini). Diskes dan BPBD juga sudah ke lokasi. Kapasitas isolasi terpusat ini nanti sekitar 150 orang dan dianggarkan dari APBD Tabanan,” ujarnya.
Sementara terkait pengarakan ogoh-ogoh di Tabanan pada momen pangerupukan nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kapolda dan Pangdam IX/Udayana bahwa akan dilakukan pembatasan. Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Majelis Agung dan Majelis Madya untuk kemudian disampaikan ke masyarakat agar tidak mengarak ogoh-ogoh.
“Kami harapkan semua pihak memaklumi kondisi ini mengingat kasus Covid melonjak. Sebelumnya (dua hari lalu) 242 kasus, kemarin 160 kasus positif. Semoga terus turun,” pungkasnya. *man