A.A. Bagus Bayu Joni Saputra, Biaya Dobel di Angkutan Udara

SEJAK diberlakukannya Cargo Integrated System dan pemungutan langsung Pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (PJ KP2U) oleh PT Angkasa Pura I (Persero) sejak 1 Oktober 2021, biaya angkutan logistik di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai naik berlipat.

229
Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Logistik dan Forwarding A.A. Bagus Bayu Joni Saputra

SEJAK diberlakukannya Cargo Integrated System dan pemungutan langsung Pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (PJ KP2U) oleh PT Angkasa Pura I (Persero) sejak 1 Oktober 2021, biaya angkutan logistik di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai naik berlipat.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Logistik dan Forwarding A.A. Bagus Bayu Joni Saputra, kondisi itu terjadi dikarenakan pihak Angkasa Pura 1 dan Perusahaan Jasa Terkait (PT Multi Lintas Cemerlang) sama-sama menagih kepada pengguna jasa bandar udara.

‘’Kondisi tersebut menyebabkan tingginya biaya yang mesti ditanggung pelaku usaha logistik lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal ini berpotensi mengganggu perekonomian Bali yang sedang berjuang untuk bangkit serta menghambat ekspor produk pertanian, nelayan dan UMKM Bali,’’ papar Ketua Umum ALFI/ILFA Provinsi Bali ini.

Kadin Bali sangat menyayangkan biaya dobel yang harus dibayar pengguna jasa terminal kargo dan Pos Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Kadin Bali minta pihak-pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi agar pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan ekspor produk UMKM Bali lebih kompetitif,” tambahnya. *kup