SEJAK diberlakukannya Cargo Integrated System dan pemungutan langsung Pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (PJ KP2U) oleh PT Angkasa Pura I (Persero) sejak 1 Oktober 2021, biaya angkutan logistik di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai naik berlipat.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Logistik dan Forwarding A.A. Bagus Bayu Joni Saputra, kondisi itu terjadi dikarenakan pihak Angkasa Pura 1 dan Perusahaan Jasa Terkait (PT Multi Lintas Cemerlang) sama-sama menagih kepada pengguna jasa bandar udara.
‘’Kondisi tersebut menyebabkan tingginya biaya yang mesti ditanggung pelaku usaha logistik lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal ini berpotensi mengganggu perekonomian Bali yang sedang berjuang untuk bangkit serta menghambat ekspor produk pertanian, nelayan dan UMKM Bali,’’ papar Ketua Umum ALFI/ILFA Provinsi Bali ini.
Kadin Bali sangat menyayangkan biaya dobel yang harus dibayar pengguna jasa terminal kargo dan Pos Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Kadin Bali minta pihak-pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi agar pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan ekspor produk UMKM Bali lebih kompetitif,” tambahnya. *kup