Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Bali Rp11,6 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali mencatat total realisasi  Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 di Provinsi Bali adalah sebesar Rp11,6 triliun yang terserap 99,2 persen dari pagu secara keseluruhan.

296
Teguh Dwi Nugroho

Denpasar (bisnisbali.com) – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali mencatat total realisasi  Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 di Provinsi Bali adalah sebesar Rp11,6 triliun yang terserap 99,2 persen dari pagu secara keseluruhan. Penyerapan tertinggi berada pada sektor dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam yaitu masing-masing sebesar 144 persen.

Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan sementara terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, keberhasilan pemerintah daerah menjadikan kontrak dari rencana kegiatan sangat rendah 78,85 persen, di mana kondisi secara nasional adalah 91,37persen sesuai informasi dari Kepala Badan Keuangan Provinsi Bali.

Hal ini disinyalir karena adanya penetapan Harga Penerapan Sensisi (HPS) oleh Tim Perencana di Pemda terlalu tinggi sehingga penawaran pihak ketiga jauh di bawah HPS, kemudian juga adanya beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan karena berbagai pertimbangan di Pemda, salah satunya Pembangunan Puskesmas di Gianyar.

Selanjutnya juga dimungkinkan adanya keterlambatan munculnya produk di e-catalog sehingga tim pengadaan tidak mendapatkan kesempatan yang cukup memadai dalam mengakomodir pelaksanaan pengadaan barang, dan yang terakhir  walaupun hanya di sektor tertentu, namun adanya keterlambatan penerbitan juknis dari K/L misalnya yang terjadi di Diknas yang dari sebelumnya kontraktual menjadi swakelola. “Terkait hal tersebut, capaian output DAK Fisik Tahun 2021 di Provinsi Bali rata-rata sebesar 75,30 persen,” ujarnya.

Hingga 31 Desember 2021 penyerapan DAK Fisik rata-rata 69,12 persen dengan penyerapan tertinggi di Kabupaten Tabanan sebesar 87,59 persen. “Namun, yang perlu mendapatkan perhatian lebih adalah masih tingginya saldo DAK Fisik di RKUD yang mencapai Rp 215,59 miliar di seluruh Bali,” terangnya.

Selanjutnya untuk kinerja cadangan DAK Fisik, pada tahun 2021 Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita) mendapatkan alokasi Cadangan DAK Fisik Bidang Sanitasi sebesar Rp83,236 miliar namun yang penyalurannya mendekati 100 persen hanya Kabupaten Tabanan sedangkan untuk Alokasi Cadangan DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp2,918 miliar untuk Kabupaten Badung dan Denpasar, dan hanya Kabupaten Badung yang menyalurkan walaupun masih di bawah 50 persen.

Lebih lanjut Teguh Dwi menyampaikan perkembangan realisasi APBN 2021 secara umum berjalan relatif lancar meski dalam situasi pandemi. Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Desember 2021 telah mencapai Rp10,95 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat atau sebesar 92 persen dari total pagu. Sementara belanja TKDD (DBH, DAU, DAK, DID, Dana Desa) mencapai Rp11,60 triliun.

Penggunaan APBN untuk pembangunan berbagai macam Proyek Strategis Nasional di Provinsi Bali juga dilaporkan berjalan lancar dengan realisasi aggregate mencapai 98,71 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Beberapa Proyek Strategis Nasional dimaksud adalah antara lain pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas (Pelabuhan Sanur, Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Bias Munjul), Embung Sanur, Bendungan Sidan, Penataan Kawasan Pura Besakih, dan Jembatan Shortcut Denpasar Gilimanuk. *dik