Denpasar (Bisnis Bali.com)-
Sejak diberlakukannya Cargo Integrated System dan pemungutan langsung Pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (PJ KP2U) oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) sejak 1 Oktober 2021 biaya angkutan logistik di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai naik berlipat. Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Logistik dan Forwarding, AA. Bagus Bayu Joni Saputra mengatakan kondisi ini terjadi dikarenakan Pihak Angkasa Pura 1 dan Perusahaan Jasa Terkait (PT. Multi Lintas Cemerlang) sama-sama menagih kepada pengguna jasa bandar udara.
Ketua Umum ALFI/ILFA Provinsi Bali ini menjelaskan kondisi ini menyebabkan tingginya biaya yang mesti ditanggung pelaku usaha logistik lewat bandar I Gusti Ngurah Rai. Hal ini berpotensi mengganggu perekonomian Bali yang sedang berjuang untuk bangkit dan berpotensi menghambat expor produk pertanian,nelayan dan produk UMKM Bali.
AA. Bayu Joni menyampaikan Kadin Bali tentu sangat menyayangkan biaya double yang harus dibayar pengguna jasa terminal kargo dan Pos Bandar Udara I Gst Ngurah Rai. ” Kadin Bali meminta pihak-pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi agar pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan ekspor produk UMKM Bali bisa lebih competitive,” jelasnya. *Kup