Tabanan (bisnisbali.com)–Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh personel Polsek Marga-Polres Tabanan. Salah satunya melalui patroli yustisi prokes pada malam hari atau pukul 20.00 Wita di wilayah Kecamatan Marga, Rabu (2/2).
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H., mengatakan yustisi yang dilakukan pada malam hari merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Marga. Sasaran yang dituju adalah tempat-tempat aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan, di antaranya pertokoan modern, warung- warung dan SPBU.
Pihaknya menugaskan unit Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Para personel mengimbau masyarakat agar waspada dalam beraktivitas sampai pukul 22.00 Wita mengingat perkembangan Covid-19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan. ”Kami sampaikan kepada warga untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kewaspadaan diwujudkan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun dan mengurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak. Manfaatkan sarana prokes yang ada di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. “Kami temukan satu orang warga tidak menggunakan masker dengan benar dan telah diberikan teguran lisan,” kata AKP Gede Budiarta. *man