Denpasar (bisnisbali.com)-Menghadapi pandemi Covid-19 yang memberi dampak pada perlemahan ekonomi, terlebih di Bali mengharuskan pengelola lembaga keuangan melakukan trobosan untuk tetap bertahan. Termasuk LPD yang merupakan lembaga keuangan milik desa adat diharapkan tetap bisa eksis.
Tokoh yang terlibat dalam pendirian LPD I Wayan Gatha, saat ditemui Kamis (3/1) kemarin mengatakan, keberadaan LPD memiliki peran penting bagi desa adat untuk menunjang kegiatan masyarakat. Menurutnya, dalam menghadapi situasi yang seperti saat ini, pengelola dan pemilik LPD diharuskan duduk bersama untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi LPD.
Dikatakannya, sebelum pandemi Covid-19 terjadi, LPD mengalami pertumbuhan yang pesat. Pengelolaan LPD bisa dijalankan dengan mudah. Namun pandemi ini memberi dampak yang sangat luar biasa, pendapatan masyarakat berkurang yang berpegaruh pula pada nasabah lembaga keuangan. Hal ini tentu membuat kekagetan bagi pengelola. “Pengeluaran kredit yang kurang waspada dulunya (sebelum pandemi) dampaknya disarakan saat ini,” ujarnya.
Maka dari itu selanjutnya, ungkap Gatha, pengelola dan pemiliki LPD harus bisa membenahi struktur dan mindet. Pertama yaitu terkait pengawasan intern yang menurutnya secara teknis kelemahan masih terlihat. LPD diharuskan membentuk satuan pengawas intern dan setiap kejadian harus dilaporkan kepada pemilik dan pengawas LPD.
Selanjutnya, LPD penting bagi SDM LPD melakukan sumpah jabatan agar perjalanan LPD dilandasi akan kejujuran. “Diutamakan kejujuran itu,” terangnya. Terkait likuiditas, menurutnya tidak akan mengalami kesulitan jika dijalankan sesuai aturan. Ke depan, Gatha mengatakan, terkait hal-hal yang terjadi di LPD diharapkan bisa dimusyawarakan terlebih dahulu di desa adat. *wid