Sabtu, November 23, 2024
BerandaDaerahDitargetkan 40.373 Nelayan Bali Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ditargetkan 40.373 Nelayan Bali Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Denpasar (bisnisbali.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menargetkan potensi nelayan di Bali 40.373 dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022 dan yang terdaftar sekitar 17.078 nelayan

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali I Nengah Manumudhita mengatakan upaya kolaborasi dengan melibatkan berbagai komponen merupakan hal yang terus dikembangkan untuk mengangkat harkat para nelayan.

“Salah satu caranya adalah dengan memberikan asuransi dan jaminan hari tua” katanya disela-sela penandatanganan Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar bersama HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Provinsi Bali.

“Masyarakat selama ini belum paham betul tentang BPJS ketenagakerjaan termasuk para nelayan. Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK, risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita,” ungkapnya.

Pihaknya juga sedang menyusun untuk memberikan jaminan hari tua kepada nelayan, supaya mereka setelah tidak memiliki kemampuan untuk melaut juga masih berpendapatan.

Sementara di tempat sama  Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik memaparkan kegiatan kali ini juga merupakan wujud pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali ada perintah bagaimana pekerja di sektor kelautan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Tugas kami, bagaimana memperbesar perlindungan di sektor informal dan UKM. Informal dimaksud seperti nelayan, petani, dan lain-lain,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Provinsi Bali yang selama ini menggantungkan sektor pariwisata, maka karena dampak pandemi COVID-19 telah menyebabkan imbas bagi pelaku UMKM. Untuk kepesertaan di Pulau Dewata pada 2019 sebanyak 400 ribu, pun turun menjadi 350 ribu pada 2021.

“Harapan kami, tentu ini (jamsostek) kalau perusahaan ya kewajiban perusahaan. Untuk pekerja yang rentan seperti ini, kita harus kolaborasi. Misalnya BPD Bali CSR-nya, yang lain pemerintah mengalokasikan melalui APBD-nya,” katanya pada acara kerjasama ini  yang juga dihadiri Ketua Umum HNSI Yusuf Solihin Marta Diningrat.

“Dengan menjadi peserta maka bisa memeroleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Adapun program yang diikut sertakan oleh para Anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali yakni  Program Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000 dan Program Jaminan Kematian Rp 6.800 setiap bulannya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer