Gianyar (bisnisbali.com)-Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra melaksanakan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan bertemu para pedagang dan pengujung Pasar Desa Adat Singakerta, Kecamatan Ubud, Kamis (27/1).
Pihaknya menyampaikan pesan kamtibmas terkait diterapkannya PPKM level 2 di tengah penyebaran Covid-19. Warga diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di pasar.
“Kami memberikan imbauan guna mengantisipasi virus varian baru Omicron yang sudah memasuki Indonesia. Omicron penyebarannya jauh lebih pesat daripada virus lainnya. Bagi warga yang belum divaksin agar secepatnya melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk membentengi diri dari penularan Covid-19,” ungkap Aiptu Made Widastra.
Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, S.H., menyatakan personel Polsek Ubud setiap hari turun mengimbau masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Anggota Polsek Ubud akan terus melakukan patroli atau sambang secara berkala ke pasar tradisional seperti Pasar Desa Singakerta, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid–19,” paparnya. *kup