Polsek dan Koramil Gencarkan Yustisi Prokes

Upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian baru terus digencarkan oleh Polsek Pupuan dan TNI Koramil Pupuan. Personel Polsek dan Koramil Pupuan  mengadakan yustisi protokol kesehatan (prokes) menyasar tempat pusat aktivitas masyarakat pada Rabu (26/1).

267
PANTAU - Petugas memantau prokes di salah satu bank di wilayah Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian baru terus digencarkan oleh Polsek Pupuan dan TNI Koramil Pupuan. Personel Polsek dan Koramil Pupuan  mengadakan yustisi protokol kesehatan (prokes) menyasar tempat pusat aktivitas masyarakat pada Rabu (26/1).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., menerangkan yustisi prokes ini merupakan kegiatan bersama dengan Koramil Pupuan sebagai wujud sinergi TNI-Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 varian baru. “Polsek Pupuan menugaskan personel Unit Patroli, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas yang didukung empat personel Koramil Pupuan,” tuturnya.

Ada pun yang menjadi sasaran yustisi adalah pusat aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan, meliputi pasar tradisional Pupuan, tempat parkir, pertokoan, perkantoran dan perbankan.

Selain menggelar yustisi prokes, Kapolsek Pupuan didampingi Danramil Pupuan juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru. Kewaspadaan itu diwujudkan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Ayo pakai masker dengan benar sesuai ketentuan. Tidak berkerumun, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik seperti tempat mencuci tangan,” paparnya.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan di suatu tempat dan mengetahui apakah orang yang ada di tempat tersebut sudah divaksin atau belum. Di samping itu melakukan scanning QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke area perkantoran dan tempat publik. “Dari pelaksanaan yustisi yang digelar mulai pukul 08.00 Wita, nihil ditemukan pelanggaran prokes,” pungkas AKP Wayan Suastika. *man