DALAM rangka persiapan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di ruang rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1). Turut hadir, Kepala DPMD Komang Budi Argawa, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, perwakilan Forkopimda dan perwakilan OPD terkait.
Pemilihan perbekel akan dilaksanakan di sembilan desa di Badung yakni Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Petang, Dalung, Canggu dan Ungasan. Sekda Adi Arnawa mengatakan, melihat tren Covid-19 varian baru yang terus naik mendekati 5.000 kasus, maka yang harus disiapkan nanti saat pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Badung yakni mengikuti dan mengedepankan prokes. Tentu harus juga dimatangkan persiapan di masing-masing tim, terutama Forkopimda bagaimana menyikapi menjaga ketertiban dan keamanan ini terutama lebih spesifik lagi tentang prokes.
“Kita harus bisa menjamin ke pemerintah pusat bahwa pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung ini tidak menjadi klaster baru. Kita juga harus berhati-hati karena pemilihan perbekel serentak ini berdekatan dengan hari raya Nyepi karena ada yang mengarak ogoh-ogoh dan ada yang tidak tergantung desa adat masing-masing, yang apabila tidak mengedepankan prokes bisa membuat klaster baru dan ini harus menjadi atensi buat kita bersama,” jelasnya.
Ia mengatakan, para camat harus sudah melakukan sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan prokes di desa yang menyelenggarakan pemilihan perbekel serentak. “Saya minta kepada para camat untuk menyiapkan kepada desa alat-alat prokes seperti APD, masker, serta alat-alat prokes ini diadakan melalui APBDes,” tuturnya.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan, harus dipastikan mekanisme pada saat pemilihan nanti agar tidak terjadi kerumunan di TPS tiap-tiap desa. Untuk masa kampanye masing-masing calon perbekel memaparkan visi dan misinya melalui live streaming di sosial-sosial media seperti yang sebelum-sebelumnya. “Untuk satgas, jangan pernah lelah untuk memberikan imbauan terus kepada masyarakat kita yang ada di Badung untuk terus mengedepankan prokes. Protokol ini harus menjadi panglima di pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Badung Komang Budi Argawa mengatakan, tahapan pemilihan Perbekel serentak dimulai dengan tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon perbekel terpilih selanjutnya pengangkatan calon perbekel terpilih dan yang terakhir adalah pelantikan. Untuk Desa Abiansemal terdapat 16 TPS, Desa Bongkasa 17 TPS, Desa Bongkasa Pertiwi 6 TPS, Desa Mengwitani 21 TPS, Desa Tumbak Bayuh 7 TPS, Desa Petang 11 TPS, Desa Dalung 53 TPS, Desa Canggu 14 TPS dan Desa Ungasan 29 TPS. Total TPS sebanyak 174 dan total jumlah pemilih 63.323 pemilih di 9 desa.
Tahapan yang harus di persiapan desa adalah memberitahukan BPD kepada perbekel tentang akhir masa jabatan 6 buIan sebelum masa jabatan berakhir. Selanjutnya pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan. *ad