Tabanan (bisnisbali.com)–Upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilakukan oleh Polsek Baturiti, khususnya menyasar daya tarik wisata (DTW). Sebab, tempat wisata yang banyak terdapat di wilayah Kecamatan Baturiti ini menjadi salah satu destinasi yang berpotensi ramai dikunjungi pada akhir pekan.
Personel Polsek Baturiti dipimpin Kapolsek Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., melakukan pengawasan prokes pada Minggu (23/1). Pengawasan dan imbauan dilakukan mulai pagi hari hingga sore di sejumlah DTW yang ada di Kecamatan Baturiti. ‘’Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk melakukan yustisi pengawasan penerapan prokes. Oleh karena Minggu merupakan hari libur akhir pekan, kami fokuskan anggota melakukan kegiatan di tempat wisata,” jelasnya.
Tempat-tempat yang menjadi sasaran KRYD yakni Kebun Raya Eka Karya, DTW Ulun Danu Beratan, The Bloom Garden, The Silas dan Pasar Kandang Desa Candikuning. Kegiatan pengawasan ini melibatkan 12 personel Polsek Baturiti dari Unit Patroli Samapta, Binmas, Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Unit Lalu Lintas.
Kapolsek Baturiti mewajibkan pengunjung di tempat wisata menerapkan prokes, menggunakan sarana prokes yang telah tersedia di area dan wajib scanning QR Code aplikasi Pedulilindungi untuk mengetahui jumlah orang yang diwajibkan boleh ada dalam suatu waktu di tempat tertentu atau untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Hasilnya, masyarakat atau pengunjung di tempat wisata di kawasan Baturiti telah sesuai ketentuan prokes. Begitu juga masing-masing pengelola dan karyawannya. “Walaupun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, kami tetap mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru Omicron. Hal ini kita wujudkan dengan disiplin prokes,” tegas Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa. *man