Denpasar (bisnisbali.com) –Berbeda dengan ritel modern berjaringan yang langsung bisa menyesuaikan harga minyak goreng yaitu Rp14.000 per liter, ritel modern lokal masih mengalami kendala. Jika penyesuaian berlangsung cukup lama, dikhawatirkan terjadi persaingan harga yang tidak sehat.
Pemerintah memutuskan memberi subsidi terhadap harga minyak goreng sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga Rp14.000 per liter. Hal itu diputuskan pada Rabu (19/1) melalui zoom meeting Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian berserta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pada hari itu pula harga minyak goreng Rp14.000 per liter sudah mulai diberlakukan di toko ritel modern dan ritel modern berjaringan dengan cepat bisa menyikapinya, namun tidak untuk yang lokal.
Ketua Aprindo Bali Agug Agra Putra, Kamis (20/1) kemarin, mengatakan, masih ada kendala yang membuat ritel modern lokal belum bisa menjual minyak goreng dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan pelaku usaha ritel lokal belum mendapatkan kepastian dari pemasok terkait dua hal. Pertama yaitu penyesuaian harga terhadap stock yang masih tersedia di toko ritel saat ini. Serta kedua terkait pasokan minyak goreng dari pemasok dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pemerintah sendiri, telah meminta para retailer untuk membuat kesepakatan B to B dengan para pemasok. Dan saat ini lokal ritel masih terus berkoordinasi dengan pemasok terkait ini,” terangnya.
Berbeda dengan jaringan nasional, lanjutnya mengatakan, yang kesepatan B to B sudah bisa dilakukan dipusat dengan pemasok baik distributor maupun produsennya langsung. “Kondisinya terjadi hampir di semua daerah di Indonesia,” terangnya.
Demikian dia mengatakan, penyesuaian harga ini diharapkan bisa segara dilakukan. Menurutnya ini tidak ada yang dirugikan, karena subsidi dilakukan oleh pemerintah yang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp7 triliun. Pihaknya berharap para pemasok bisa segera mensuport retailer untuk menjalakan kebijakan pemerintah. “Jika kondisi ini berlangsung lama (penyesuaian harga belum bisa dilakukan dengan cepat), maka akan menimbulkan persaingan/kompetisi bisnis yang tidak sehat,” jelasnya.
Disinggung terkait kendala komunikasi, Agra Putra mengatakan, pada umumnya pemasok mengaku belum mengetahui informasi tersebut beserta mekanismenya. Dan masih menunggu kepastian dari pusat.
Agra Putra menambahkan, dengan anggaran yang telah disiapkan, program pemerintah ini akan berlangsung selama 6 bulan. Sehingga dia mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan minyak goreng yang bisa menimbulkan panic buying. *wid