Tabanan (Bisnis Bali) –
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko retail modern dan penyuplai minyak goreng (migor), Jumat (21/1). Sidak yang dimotori Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan ini menyusul penetapan satu harga migor Rp 14.000 per liter oleh pemerintah sekaligus keluhan masyarakat terkait barang yang kosong di sejumlah toko retail.
Sidak di toko retail modern menyasar empat lokasi, yakni Indomaret yang ada di seputaran Jalan Pulau Menjangan dan Indomaret yang berlokasi di Jalan Dauh Peken, Tabanan. Selanjutnya Toko Alfamart di seputaran Tegal dan Alfamart di Dauh Peken. Sidak juga menyasar Toko Kurnia dan Vista Grosir.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan sekaligus Sekretaris TPID Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengungkapkan, sidak ini untuk memantau harga migor di pasaran. Pengecekan dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat bahwa per Rabu (19/1) semua retail modern wajib menjual migor seharga Rp 14.000 per liter untuk semua kemasan dan merek.
Hasil pemantauan di toko retail modern, harga migor sudah dipasarkan sesuai kebijakan pemerintah. Akan tetapi di dua Toko Indomaret yang menjadi sasaran sidak stok migor kosong, sedangkan di Toko Alfamart tersedia beragam merek. Sementara di luar toko retail modern itu stok migor tersedia, namun harganya masih tinggi yaitu di kisaran Rp 20.000 per liter. “Hanya di Indomaret yang kami dapati stok migornya kosong. Bahkan, menurut informasi dari mereka (pegawai), kekosongan stok sudah terjadi sejak dua hari terakhir,” tuturnya.
Bercermin dari itu, Ekayana mengimbau pihak Indomaret segera mengisi kekosongan stok migor, terlebih sudah terjadi lebih dari sehari. Di sisi lain terkait masih tingginya harga migor di luar toko retail modern, pemerintah masih memberikan batas waktu selama seminggu ke depan bagi pasar rakyat atau retail tradisional untuk secara bertahap menurunkan harga hingga mencapai Rp 14.000 per liter.
Harga migor di pasaran dalam beberapa waktu terakhir terus melonjak. Migor bahkan sempat dijual Rp 19 ribu sampai Rp 21 ribu per liter. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan satu harga dengan memberikan subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran mencapai Rp 7,6 triliun yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).*man