Sejumlah Pasar di Tabanan Dirancang Gunakan Parkir Elektronik

Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tabanan dirancang menggunakan parkir elektronik atau barrier gate. Upaya tersebut merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mencegah kebocoran pemasukan dari retribusi penyediaan pelayanan parkir.

275
PESIAPAN - Pasar Pesiapan direncanakan menggunakan parkir elektronik.

Tabanan (bisnisbali.com) – Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tabanan dirancang menggunakan parkir elektronik atau barrier gate. Upaya tersebut merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mencegah kebocoran pemasukan dari retribusi penyediaan pelayanan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Yasa, Rabu (19/1), mengungkapkan  penerapan parkir elektronik nanti akan sama seperti yang sudah tersedia di Pasar Transit Tabanan. Sebagai tahap awal, penerapan parkir elektronik akan ditempatkan di Pasar Kediri dan Terminal Persiapan di pintu masuk masing-masing. “Saat ini rencana tersebut kami masih proses pembahasannya sekaligus penjajakan bersama pihak bank yang diajak kerja sama,” tuturnya.

Rencananya parkir elektronik ini dibiayai oleh salah satu pihak perbankan melalui dana CSR. Sebab, jika mengandalkan pemda, dana yang dimiliki saat ini sangat terbatas. Oleh sebab itu kalangan perbankan dilibatkan untuk diajak bekerja sama.

Menurut mantan Kadis Koperasi dan UKM ini, pemasangan parkir elektronik akan membuat pendapatan retribusi menjadi lebih akurat. Bahkan, ketika data masuk atau terjadi transaksi sudah bisa dimonitor oleh sistem. Bercermin dari itu maka proses retribusi parkir dengan sistem elektronik akan efektif. “Hanya, ini masih rencana dan memerlukan proses panjang. Yang jelas bank yang diajak bekerja sama sudah menjanjikan dan mau membantu mewujudkan,” ujar Made Yasa.

Tahun ini target retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Tabanan ada empat pos, yakni retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pengujian kendaraan bermotor serta retribusi pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum (retribusi terminal). ‘’Dari total empat retribusi tersebut ditargetkan Rp 8 miliar lebih. Masih sama seperti tahun 2021 lalu,” tambahnya. *man