Tabanan (bisnisbali.com) – Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru terus gencar dilakukan oleh TNI-Polri di Kabupaten Tabanan. Pengawasan tak terbatas pada disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes), namun juga terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area perkantoran dan area publik.
Pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi salah satunya digelar oleh Polsek Pupuan dan Koramil Pupuan secara bersama-sama pada Senin (17/1). Sebelumnya dilakukan apel gabungan untuk konsolidasi, sehingga langkah dan tindakan di lapangan dalam pendisiplinan prokes menjadi sama.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., menyampaikan pihaknya terus melakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru. Kali ini kegiatan yustisi menugaskan unit patroli Samapta, Binmas, Lalu Lintas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Sasaran yustisi prokes meliputi perkantoran, pasar, tempat parkir, pertokoan dan area publik lainnya di kawasan Pupuan. “Kami lakukan pengawasan terhadap disiplin memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun dan pemanfaatan sarana prokes yang telah tersedia di area publik,” jelasnya.
Pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yakni mewajibkan setiap warga yang memasuki area perkantoran, perbankan dan tempat publik lainnya melakukan scanning QR code PeduliLindungi sebelumnya.
Hasil pengawasan dan pemantauan prokes, nihil ditemukan pelanggaran. Menurutnya, masyarakat Pupuan cukup disiplin menerapkan prokes. Walaupun demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru. “Kewaspadaan itu kita wujudkan dengan disiplin prokes,” tegas AKP Wayan Suastika.
Hal yang sama juga digelar Polsek Marga dengan melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes oleh masyarakat pada tempat tempat keramaian. Petugas antara lain menyasar pasar tradisional, pertokoan modern, warung, perbankan, perkantoran dan sekolah.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mari kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dari hasil pengecekan kami saat ini nihil ditemukan pelanggaran prokes. Masyarakat cukup taat dan disiplin memakai masker dan ketentuan lainnya,” ungkap Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H.
Kapolsek Marga pun melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap penggunaan aplikasi Pedulilindungi. Sebab, dengan scanning QR Code PeduliLindungi bisa diketahui jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat pada satu waktu tertentu atau sesuai ketentuan.
“Scanning QR code juga bisa mengetahui apakah orang yang hadir di tempat tersebut sudah divaksin atau belum. Oleh sebab itu, ayo kita semua gunakan aplikasi Pedulilindungi, download di playstore, demi keselamatan kita semua,” tambahnya. *man