Denpasar (bisnisbali.com) – Setelah sebelumnya sering nihil, per Senin (17/1) kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah tiga orang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau disiplin dan tidak mengendorkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.985 kasus. Angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 36.963 orang (97,31 persen) setelah ada penambahan 6 orang pasien sembuh. Sementara kasus meninggal dunia sebanyak 1.004 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan berjumlah 18 orang (0,05 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, hingga saat ini penularan Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar. Oleh karena itu masyarakat diimbau jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama. Tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat. Jadi, diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes serta menaati aturan penerapan PPKM,” papar Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini ada mutasi Covid-19 varian baru yang disebut Omicron.
“Jangan mengurangi kewaspadaan. Titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi, intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,’’ imbuhnya. *wid