Denpasar (bisnisbali.com) – BPS Bali mencatat persentase penduduk miskin di Bali pada September 2021 sebesar 4,72 persen, meningkat 0,19 persen poin terhadap Maret 2021 dan meningkat 0,27 persen poin terhadap September 2020. Sementara jumlah penduduk miskin di Bali pada September 2021 sebanyak 211,46 ribu orang, meningkat 9,49 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 14,54 ribu orang terhadap September 2020.
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya di Denpasar, Senin (17/1) menerangkan faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Bali selama periode Maret–September 2021 antara lain pertama terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 di Bali. Kronologis diawali dengan diterapkannya PPKM Darurat pertama kali pada 9 Juli 2021. Selanjutnya pada 25 Juli 2021 Bali ditetapkan berstatus PPKM level 4.
“Wilayah dengan status PPKM level 4 tidak diizinkan melaksanaan kegiatan belajar tatap muka, pasar swalayan/toko kelontong dan sejenisnya boleh buka sampai pukul 21.00 Wita, area publik dan tempet wisata ditutup, angkutan umum massal dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen, serta pembatasan-pembatasan lain,” katanya.
Kemudian pada 5 September 2021 Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2021 yang menyatakan Bali masih berstatus PPKM level 4 sampai 13 September 2021. Selanjutnya terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 yang menyatakan Provinsi Bali berstatus PPKM level 3 pada 14 September 2021 Bali.
Kedua dipengaruhi pertumbuhan ekonomi Bali triwulan III 2021 terkontraksi sedalam -2,91 persen. Capaian ini sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi triwulan I 2021 (y-on-y) yang tercatat terkontraksi -9,78 persen. Pertumbuhan ekonomi Bali negatif pada triwulan III 2021 menggambarkan kondisi masyarakat Bali masih kesulitan dari sisi ekonomi.
Ketiga pertumbuhan kategori lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makanan minuman, turun -8,47 persen, kategori lapangan usaha industri pengolahan turun -7,27 persen dan yang mengalami penurunan tertinggi adalah transportasi dan pergudangan turun -16,03 persen. “Lapangan usaha tersebut menjadi salah satu penampung tenaga kerja di Bali,” ujarnya.
Menurutnya penurunan pertumbuhan tersebut sejalan dengan penurunan tenaga kerja formal pada Agustus 2021 yang berdampak pada pengurangan pendapatan rumah tangga. Keempat pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III-2021 terkontraksi sebesar -1,09 persen (y-on-y). Capaian ini lebih baik jika dibandingkan kondisi triwulan I 2021 yang tercatat terkontraksi sedalam -3,73 persen (y-on-y). Kondisi ini mengindikasikan masih belum pulihnya dalam pemenuhan konsumsi rumah tangga.
Kelima inflasi Kota Denpasar kondisi September 2021 tercatat sebesar 0,19. Inflasi kumulatif Maret-September 2021 tercatat deflasi sebesar -0,43. Hal ini menggambarkan daya beli masyarakat yang belum membaik. Keenam pada Agustus 2021 tercatat sebanyak 67,97 ribu orang pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat terdampak Covid-19. Pengurangan jam kerja berimplikasi pada turunnya pendapatan.
Ketujuh, pekerja informal di Bali mengalami kenaikan pada kondisi Agustus 2021 jika dibandingkan kondisi Februari 2021. “Dilihat dari status kedudukan dalam pekerja, pekerja keluarga mengalami kenaikan paling tinggi,” terangnya.
Selanjutnya kedelapan, NTP kondisi September 2021 tercatat sebesar 93,00, ini masih di bawah 100 artinya pendapatan yang diterima petani lebih rendah dari biaya yang dibayarkan petani atau kata lain petani masih merugi. Kesembilan, Susenas September 2021 mencatat terjadi peningkatan bantuan PKH jika dibandingkan kondisi Maret 2021, akan tetapi jika dilihat bantuan pangan yang menjadi tumpuan masyarakat miskin untuk bertahan hidup mengalami penurunan jika dibandingkat kondisi Maret 2021. *dik