Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDapatkan KTP Domisili Gianyar, Duktang Wajib Kantongi Surat Pindah

Dapatkan KTP Domisili Gianyar, Duktang Wajib Kantongi Surat Pindah

Sejumlah 3.000 orang dari berbagai daerah dikabarkan mendapatkan KTP Kabupaten Gianyar beberapa hari lalu.

Gianyar (bisnisbali.com) –Sejumlah 3.000 orang dari berbagai daerah dikabarkan mendapatkan KTP Kabupaten Gianyar beberapa hari lalu. Berita ini ditampik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar Cokorda Gde Agusnawa.

‘’Tidak benar ada pencetakan KTP untuk menggelembungkan suara. Pencetakan KTP didasarkan aturan dan persyaratan yang jelas serta dilaporkan secara rutin ke Ditjen Dukcapil Kemendagri,’’ kilahnya, Jumat (14/1).

Gde Agusnawa mengungkapkan, di Gianyar setiap hari berpeluang terjadi perpindahan penduduk baik yang datang maupun keluar. Perpindahan penduduk ada yang dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Penduduk pendatang (duktang) yang masuk dan ingin berdomisili di Gianyar wajib mengurus KTP di Dukcapil Gianyar.

Untuk mendapatkan KTP Gianyar, mereka wajib melengkapi diri dengan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SK PWNI). SK PWNI dijadikan dasar untuk mengeluarkan SK kedatangan. SK kedatangan kemudian dijadikan dasar oleh penduduk pendatang untuk mendapatkan KTP elektronik domisili di Gianyar.

Berdasarkan data, SK PWNI penduduk datang antarprovinsi di Gianyar pada   Oktober 2021 sebanyak 116 orang, November 104 orang dan Desember berjumlah 110 orang. Sementara sampai pertengahan Januari 2022 tercatat 57 orang.

Dipaparkannya, pencetakan KTP dilaporkan secara online. Semuanya didasarkan aturan dan persyaratan jelas. “Masyarakat tidak bisa mengelabui karena Dukcapil mengakses data secara nasional,” ucap Gde Agusnawa.

Terkait adanya info penyerahan KTP untuk penduduk pendatang sebanyak 3.000 keping, ia memperkirakan data kumulatif SK PWNI dalam beberapa tahun. Dukcapil di Gianyar hanya mendapatkan bahan baku untuk pencetakan KTP elektronik sebanyak 2.000 keping per bulan. ‘’Pengurusan KTP penduduk Gianyar baik KTP elektronik baru, KTP rusak maupun pencetakan KTP yang hilang, semuanya didasarkan aturan yang jelas,’’ tegasnya.

Pemotretan dan pencetakan KTP di Gianyar rata-rata sebanyak 150 keping per hari. Ini untuk pencetakan KTP rusak, KTP hilang dan pencetakan KTP baru untuk seluruh penduduk Gianyar baik lokal maupun pendatang. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer